Rumah Sakit Negara atau Bisnis Pribadi? Aktivitas Direktur RSUP Kandou Dipertanyakan

Berita Utama6167 Views

MANADO, TI – Pengelolaan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou Manado mulai menjadi sorotan. Direktur RSUP Kandou, Starry Rampengan, disebut-sebut lebih banyak disibukkan dengan sejumlah urusan di rumah sakit pribadinya yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Manado.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal menyebutkan, keberadaan direktur di lingkungan RSUP Kandou kerap dipertanyakan. Beberapa sumber mengungkapkan bahwa yang bersangkutan disebut tidak selalu berada di rumah sakit, baik karena agenda ke luar daerah maupun karena harus mengurus berbagai keperluan administratif di rumah sakit pribadinya.

Bahkan, menurut keterangan sumber, sejumlah dokumen dan urusan yang membutuhkan tanda tangan direktur disebut harus diselesaikan di rumah sakit pribadinya tersebut.

Jika informasi ini benar, situasi tersebut tentu memunculkan pertanyaan serius mengenai prioritas dan komitmen kepemimpinan di salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Sulawesi Utara itu.

Baca juga:  LSM AMTI Desak Kejati dan Polda Usut Anggaran KPU Sulawesi Utara

Persoalannya bukan semata-mata soal ke mana seorang direktur pergi atau di mana ia menandatangani dokumen. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan sebuah rumah sakit rujukan nasional tetap berjalan dengan kepemimpinan yang efektif, pengawasan yang kuat, dan keputusan manajerial yang tidak tersendat.

Sejumlah pihak menilai kondisi manajemen RSUP Kandou belakangan ini terlihat tidak tertata dengan baik. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas koordinasi internal, pengawasan terhadap jajaran manajemen, serta sejauh mana direktur menjalankan tanggung jawab utamanya terhadap institusi yang dipimpinnya.

Publik tentu berhak mempertanyakan apakah pengelolaan rumah sakit pemerintah sebesar RSUP Kandou mendapatkan perhatian penuh dari pucuk pimpinannya, atau justru harus berbagi fokus dengan kepentingan pengelolaan usaha kesehatan pribadi.

Jangan Sampai Rumah Sakit Negara Menjadi Urusan Nomor Dua

RSUP Kandou bukan perusahaan pribadi. Rumah sakit ini mengemban tanggung jawab pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pasien rujukan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara serta daerah sekitarnya.

Baca juga:  Angkasa Pura Pastikan Layanan Optimal bagi Kepulangan Jamaah Haji Sulawesi Utara

Karena itu, jabatan direktur bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut kehadiran, pengawasan, dan tanggung jawab penuh.

Jika benar terdapat persoalan pembagian waktu dan perhatian antara jabatan direktur rumah sakit pemerintah dengan pengelolaan rumah sakit pribadi, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan.

Manajemen rumah sakit pemerintah tidak boleh berjalan tanpa kendali hanya karena pucuk pimpinannya memiliki kesibukan lain.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Starry Rampengan mengenai dugaan tersebut masih perlu dimintakan. Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas di rumah sakit pribadinya berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan di RSUP Kandou.

Masyarakat tidak membutuhkan direktur yang sekadar memiliki jabatan. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang hadir dan bertanggung jawab atas rumah sakit yang dipercayakan kepadanya.(Tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *