Enam Fungsi KPK Tak Terlihat di Kampar, Kunjungan Dinilai Hanya Habiskan Beras

KAMPAR53 Views

Kampar- TI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara independen yang bertugas memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia Hal itu berdasarkan undang-undang yang berlaku, KPK memiliki enam fungsi utama.

Namun, kunjungan yang mengatasnamakan KPK ke Kabupaten Kampar dinilai tidak mencerminkan enam fungsi tersebut. Bahkan, sedikit pun tidak menunjukkan wajah KPK yang seram.

“Jangankan memeriksa Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kampar, wajah seram saja tidak ada. Kunjungannya hanya formalitas dan hanya menghabiskan beras Kampar saja,” ujar tokoh masyarakat Kampar kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Padahal, enam fungsi utama KPK yang seharusnya dijalankan meliputi

1. Pencegahan, melakukan penyuluhan antikorupsi, mendorong perbaikan sistem administrasi pemerintahan, pemeriksaan LHKPN, dan pengawasan gratifikasi.

Baca juga:  Pelayanan Gedung UPT Puskesmas Bangkinang Terkesan Carut Marut Rujukan Jadi Polemik

2. Penindakan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

3. Koordinasi, mengoordinasikan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

4. Supervisi ,melakukan supervisi terhadap instansi penegak hukum agar penanganan perkara korupsi berjalan lancar.

5. Monitoring, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan untuk menutup celah terjadinya korupsi.

Kemudian pemulihan Aset cara kerjanya melacak dan mengembalikan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Fakta di lapangan, keenam fungsi tersebut tidak terlihat dijalankan secara nyata di Kampar. Sementara itu, dugaan kasus-kasus yang berkaitan dengan keuangan dan anggaran APBD Kampar dinilai banyak dan menumpuk, mulai dari APBD murni, Dana Bagi Hasil (DBH), hingga APBD Perubahan yang belum transparan.

Baca juga:  Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Dinas Pertanian Kampar Turun Audit Jalan Usaha Tani Di Pasir Sialang

“Kalau yang turun hanya KPK Alim-Ulama, tentu tidak mampu menjalankan enam fungsi itu. Tidak mampu periksa Kantor Bupati dan DPRD. Padahal kasus keuangan APBD Kampar diduga banyak sekali,” tegas sumber.

Kini, Masyarakat Kampar mendesak agar KPK RI yang asli turun ke Kampar untuk menjalankan enam fungsi utamanya secara nyata, melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan APBD Kampar.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *