Tapung , transparansiindonesia.co.id- Aktifitas galian c diduga ilegal terus menggila di desa Karya Indah Kecamatan Tapung kabupaten Kampar baru baru ini.
Salah satu warga setempat yang enggan dikenali menjelaskan, aktifitas tambang galian c memadati desa Karya Indah baru baru ini. Ratusan mobil dump truk tronton berskala besar gencar mengangkut tanah urug dari hasil garapan galian c ilegal, memadati Jalan Lintas Garuda Sakti-Pertapahan Kampar.
Akibatnya, semenjak aktifitas tersebut berlabuh dampak negatif sendifikan bahkan menimbulkan debu berterbangan sepanjang jalan, tak hayal ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat terutama yang megendarai roda dua saat melintasi akses Jalan Garuda Sakti-Pertapahan.
“Masalah ini sering dikeluhkan oleh warga dan menunjukkan perlunya penanganan yang serius dari pihak penambang maupun pemerintah daerah kemudian Aparat penegak hukum yakni Polisi,”ujarnya kepada
transparansiindonesia.co.id Sabtu, (8/11/2025).
Menurut warga, Ada 8 titik aktivitas tambang galian c yang diduga ilegal di desa Karya Indah baru baru ini berproduksi. Perut bumi di keruk.menggunakan alat berat ekskavator hasilnya diduga dijual untuk pembangunan Tol dan umum.
“Kita sudah melihat langsung kelapangan dan menemukan aktivitas tambang galian C diduga ilegal berjalan cukup mulus, banyaknya pun sendifikan,”ucap warga.
Pengerukan terus-menerus dilakukan oleh para penambang ilegal sejauh ini kata warga, belum ada larangan dari APH dan pemerintahan daerah, hal inilah justru jelas bakal mengundang dampak kerusakan parah pada lingkungan terutama di area lokasi tambang, tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan warga, aktifitas tersebut hanya memberikan keuntungan bagi pengelola dan pengusaha, oleh kerana itu dia meminta kepada APH khususnya Polsek Tapung dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang diduga tidak tertib administrasi kepada daerah, warga menutup.
(Tim)





