“Sorotan Jeane Laluyan Soal Kopdes Merah Putih, AMTI Dorong Transparansi dan Perlindungan Kepentingan Rakyat”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, POLITIK SULUT,- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulawesi Utara yang digelar pada Senin (2/3/2026), menjadi Ruang Dialog terbuka terkait Penyelenggaraan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Wilayah Sulawesi Utara.
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan secara tegas mempertanyakan aspek Perencanaan, Pelaksanaan, hingga Pertanggungjawaban Keuangan Kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Tahlis Gallang.
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa besarnya anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih harus diimbangi dengan pengelolaan yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Dalam penyampaiannya, Laluyan menekankan pentingnya memaksimalkan potensi sumber daya manusia lokal dalam pembangunan fisik koperasi.

Menurutnya, kehadiran Kopdes Merah Putih tidak boleh hanya menjadi proyek infrastruktur semata, tetapi juga harus memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
“Dengan nilai anggaran yang besar, tentu publik berhak mengetahui dari mana tenaga kerjanya direkrut. Akan jauh lebih baik apabila pekerja bangunan berasal dari masyarakat Sulawesi Utara, sehingga perputaran ekonomi terjadi di daerah sendiri,” ujar Laluyan di hadapan peserta rapat.
Ia menilai, keterlibatan tenaga kerja lokal bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, pemerataan kesempatan kerja, serta penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Selain aspek pembangunan, Laluyan juga menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dan mekanisme pengawasan terhadap dana Kopdes Merah Putih yang mencapai Rp3 miliar per unit.
Pihaknya mengingatkan bahwa dana besar tanpa sistem pengawasan yang ketat berpotensi menimbulkan persoalan di masa depan.
“Siapa yang bertanggung jawab apabila dalam kurun waktu lima tahun dana tersebut tidak dapat dikembalikan? Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Laluyan, kejelasan regulasi dan mekanisme evaluasi menjadi kunci utama agar program ini tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kesejahteraan desa.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Tahlis Gallang menjelaskan bahwa perkembangan Kopdes Merah Putih di Sulawesi Utara menunjukkan tren positif.
Ia menyebutkan, jumlah koperasi yang semula tercatat 71 unit pada Desember, kini telah melampaui 100 unit pada Januari–Februari, dengan total 151 lokasi yang sedang dibangun.
“Setiap unit dibangun dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Proses pembangunan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan dukungan dana dari pemerintah pusat melalui skema pinjaman koperasi,” jelas Gallang.
Dirinya menambahkan, sisa dana sekitar Rp1,3 miliar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, pengadaan sarana transportasi, serta penguatan operasional koperasi.
Terkait kendala lahan, Gallang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan alternatif dengan memanfaatkan aset gedung milik Pemerintah Provinsi.
“Untuk aspek pengawasan, pemerintah melakukan evaluasi rutin setiap tahun. Koperasi diklasifikasikan dalam empat kategori, mulai dari sehat hingga dalam pengawasan penuh,” ujarnya.
Pembangunan Kopdes Merah Putih dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden, dengan penugasan fisik kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pembiayaan tidak bersumber langsung dari APBN, melainkan melalui skema kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Indonesia.
Melalui skema tersebut, setiap koperasi memperoleh pembiayaan maksimal Rp3 miliar dengan masa pengembalian hingga enam tahun.
Ketua Pusat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM AMTI), Tommy Turangan, turut memberikan dukungan penuh terhadap sikap kritis yang disampaikan Jeane Laluyan.
Menurut Tommy, apa yang disuarakan Laluyan merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang wakil rakyat dalam menjaga kepentingan publik.
“Kami di AMTI melihat pernyataan Ibu Jeane Laluyan sebagai refleksi keberpihakan kepada rakyat. Ini bukan upaya menghambat pembangunan, tetapi memastikan pembangunan berjalan jujur, adil, dan berkelanjutan,” ujar Tommy.
Turangan menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana publik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi.
“Ketika dana negara atau dana berbasis pinjaman publik dikelola tanpa kontrol yang memadai, maka potensi penyimpangan akan selalu ada. Karena itu, suara kritis seperti yang disampaikan DPRD harus diapresiasi, bukan dibungkam,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tommy menilai bahwa Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi desa apabila dikelola secara profesional.
Namun, potensi tersebut hanya dapat terwujud jika seluruh proses dilakukan secara terbuka.
“Kami mendorong agar seluruh data penggunaan anggaran, proses pembangunan, hingga laporan keuangan koperasi dapat diakses publik. Transparansi bukan sekadar slogan, tetapi kebutuhan,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan memperkecil risiko kegagalan program.
“Rakyat bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga mitra pengawasan. Jika masyarakat dilibatkan, maka rasa memiliki terhadap koperasi akan tumbuh,” lanjutnya.
Tommy juga menyoroti pentingnya etika pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang.
“Pembangunan yang baik bukan hanya soal bangunan megah, tetapi tentang keberlanjutan usaha, peningkatan kapasitas masyarakat, dan terciptanya keadilan ekonomi,” ujarnya.
Dirinya menilai, perhatian Laluyan terhadap tenaga kerja lokal mencerminkan komitmen terhadap prinsip tersebut.
“Itu adalah bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. Ketika tenaga kerja lokal diberdayakan, maka manfaat pembangunan akan berlipat ganda,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Tommy mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai proyek bersama.
“Kami mengajak pemerintah, DPRD, perbankan, dan masyarakat untuk duduk bersama, membangun komunikasi yang sehat, dan saling mengawasi. Dengan cara itu, Kopdes Merah Putih dapat menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa yang sesungguhnya,” pungkasnya.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
