JAKARTA, TI – Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang viral di media.
Pernyataan tersebut terkait keterkaitan orang desa yang tak menggunakan mata uang dolar sehingga tak terlalu berpengaruh terhadap kenaikan mata uang dolar terhadap rupiah.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pernyataan Prabowo Subianto tersebut adalah omon-omon yang tak melihat langsung kesulitan dan keluhan rakyat pedesaan apabila nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar mengalami kenaikan.
Menguatnya dan naiknya dolar tentu sangat berdampak pada masyarakat terutama masyarakat pedesaan.
Turangan menjelaskan bahwa apabila mata uang dolar naik jelas berpengaruh ke masyarakat pedesaan karena akan berdampak pada kenaikan berbagai kebutuhan masyarakat terlebih biaya distribusi yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Lanjut Turangan mengatakan bahwa sangat tidak rasional seorang Prabowo Subianto mengatakan hal seperti itu, apa benar naiknya dolar tidak berpengaruh terhadap rakyat pedesaan.
Ia mencontohkan, naiknya dolar pasti akan berdampak pada naiknya berbagai kebutuhan masyarakat seperti kebutuhan berbagai bahan dan barang.
Seperti saat ini, harga dolar naik tapi tidak diimbangi juga dengan naiknya harga-harga produksi petani seperti kelapa, cengkih dan komoditas ekspor lainnya.
“Tentunya hal ini sangat merugikan masyarakat, disaat kebutuhan rakyat mengalami kenaikan harga tapi hasil komoditi rakyat pedesaan tidak mengalami kenaikan malahan merosot, seperti harga kelapa contohnya yang mengalami penurunan tajam,” ujar Turangan.
“”Memang kami sebagai orang desa tidak menggunakan dolar dalam transaksi, tapi dengan naiknya dolar maka segala kebutuhan dan keperluan kami juga mengalami kenaikan termasuk biaya transportasi oleh karena BBM pasti akan berdampak pada naiknya dolar, sangat tidak rasional pak Prabowo mengatakan hal seperti itu, makanya jangan hanya omon-omon terus tapi perhatikan penderitaan dan keluhan rakyat,” kata Turangan tegas. (T2)*
