“tommy turangan katakan: ini adalah dugaan korupsi berjamaah perlu ketegasan dari pihak kejaksaan negeri amurang”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, HUKRIM, MINAHASA SELATAN,- Proyek Pembangunan Fasilitas Kesehatan, di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan terus menjadi sorotan tajam Publik.
Nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp20 miliar kini menjadi pusat perhatian, setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis kesehatan tahun anggaran 2024.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi, pengawasan, hingga akuntabilitas penggunaan uang negara di sektor pelayanan kesehatan masyarakat.
Sorotan keras tidak hanya mengarah kepada pelaksana proyek, tetapi juga menyeret sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengelolaan anggaran, mulai dari kontraktor pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga kepala dinas selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Hingga kini, belum terlihat langkah hukum yang signifikan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proyek bermasalah tersebut.
Publik kini mempertanyakan keseriusan pengawasan internal pemerintah daerah terhadap proyek-proyek yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, khususnya pelayanan kesehatan dasar. Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta munculnya temuan administrasi dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) semakin memperkuat tuntutan agar aparat penegak hukum segera turun tangan secara serius.
Beberapa proyek yang kini menjadi perhatian meliputi pembangunan Puskesmas Modoinding dengan pagu anggaran sebesar Rp5.698.392.000, pembangunan Puskesmas Kumelembuai senilai Rp4.270.566.192, serta pembangunan Puskesmas Suluun sebesar Rp3.975.172.000. Selain itu, pembangunan sarana Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dengan nilai Rp6 miliar dan pembangunan ruang CT Scan RSUD senilai Rp1 miliar turut masuk dalam daftar proyek yang dipersoalkan.
Temuan dalam LHP keuangan tahun 2024 menjadi pintu masuk menguatnya dugaan bahwa sejumlah pekerjaan tidak berjalan sesuai perencanaan awal, spesifikasi teknis, maupun ketentuan administrasi pengelolaan keuangan negara.
Situasi tersebut memunculkan asumsi publik bahwa ada kelemahan serius dalam tata kelola proyek kesehatan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena proyek-proyek kesehatan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pembangunan fasilitas kesehatan diduga bermasalah, maka dampaknya bukan hanya menyentuh aspek administrasi, melainkan juga menyangkut kualitas pelayanan medis yang diterima masyarakat di wilayah pedesaan dan kecamatan.
Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Ketika pembangunan gedungnya dipenuhi persoalan, maka yang dirugikan bukan sekadar negara dari sisi anggaran, tetapi masyarakat kecil yang menggantungkan pelayanan kesehatan pada fasilitas pemerintah.
Dugaan penyimpangan dalam proyek kesehatan dianggap sebagai persoalan serius karena menyangkut hak publik untuk memperoleh layanan yang layak.
Sorotan tajam terhadap proyek tersebut juga datang dari Ketua LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan. Dalam tanggapannya, Tommy Turangan meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Amurang, segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurut Turangan, proyek kesehatan tidak boleh diperlakukan sebagai ruang bermain kepentingan kelompok tertentu. Ia menilai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang negara harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.
Dirinya menegaskan bahwa dugaan penyimpangan proyek kesehatan tidak boleh berhenti sebatas temuan administrasi semata. Ia meminta aparat hukum mendalami seluruh alur penggunaan anggaran, mulai dari proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, hingga proses pencairan dana proyek.
Dalam pernyataannya, Tommy Turangan menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan proyek pemerintah yang berulang kali menimbulkan persoalan serupa.
Pihaknya menilai kondisi tersebut memperlihatkan adanya persoalan serius dalam sistem pengendalian internal serta lemahnya komitmen pemberantasan dugaan korupsi di sektor pembangunan daerah.
Menurutnya pula, jika proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah dapat bermasalah tanpa ada tindakan cepat dari aparat terkait, maka masyarakat berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga uang rakyat.Turangan sendiri menilai penegakan hukum tidak boleh berjalan lambat ketika menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Tommy bahkan menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil pemeriksaan proyek tersebut. Ia meminta seluruh hasil audit dan pemeriksaan teknis dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui sejauh mana dugaan kerugian negara yang terjadi.
Dalam pandangannya, keterbukaan menjadi bagian penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Ketika informasi ditutup rapat, maka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat akan semakin besar.
Baginya proyek pembangunan fasilitas kesehatan seharusnya menjadi prioritas pembangunan yang dikerjakan secara profesional dan bebas dari kepentingan pribadi. Namun ketika proyek tersebut justru memunculkan dugaan penyimpangan, maka hal itu dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
Tommy Turangan menyatakan bahwa masyarakat Minahasa Selatan membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai, bukan sekadar bangunan proyek yang berdiri tanpa kualitas. Menurutnya, setiap rupiah dalam proyek kesehatan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan menjadi beban masalah hukum di kemudian hari.
Desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak juga muncul, karena publik menilai kasus-kasus proyek pemerintah kerap berakhir tanpa kejelasan. Situasi tersebut memunculkan ketidakpercayaan terhadap proses penegakan hukum, terutama ketika proyek bernilai besar tidak segera ditindaklanjuti secara transparan.
Pengawasan terhadap proyek kesehatan dinilai harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya fokus pada hasil fisik bangunan, tetapi juga terhadap kualitas material, volume pekerjaan, mekanisme pembayaran, hingga kemungkinan adanya permainan dalam proses tender.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Publik berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kritiknya, Tommy Turangan menegaskan bahwa aparat hukum tidak boleh takut membongkar aktor besar di balik proyek-proyek bermasalah. Ia menilai penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperburuk citra pemerintahan dan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Aktivis paling vokal ini juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada level teknis pelaksana lapangan semata. Menurutnya, aparat harus menelusuri seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan anggaran proyek tersebut.
Tommy Turangan menyebut bahwa masyarakat sudah terlalu sering disuguhi persoalan proyek pemerintah yang berujung pada dugaan penyimpangan. Karena itu, meminta agar kasus proyek kesehatan di Minahasa Selatan dijadikan momentum bersih-bersih tata kelola anggaran daerah.
Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Kasus proyek kesehatan Minahasa Selatan dianggap sebagai ujian serius terhadap integritas penegakan hukum serta komitmen transparansi pengelolaan anggaran.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
