SULUT, TI – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjenpol. Yudho Hermanto menegaskan akan menindak tegas pelaku eksploitasi hutan untuk dijadikan tambang ilegal.
Hal tersebut ditegaskannya menanggapi semakin meluasnya kerusakan hutan akibat eksploitasi yang semakin merajalela untuk dijadikan area pertambangan emas tanpa ijin (PETI).
Menurut Kapolda Sulawesi Utara bahwa aktivitas PETI, selain merusak hutan juga berdampak pada ekosistem lingkungan, serta pencemaran yang diakibatkan oleh bahan kimia yang dipakai untuk melebur emas dari material yang mengandung emas.
Kapolda Sulut, Yudho Hermanto juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir praktek-praktek eksploitasi hutan untuk dijadikan tambang ilegal.
Dan langkah tegas yang disampaikan oleh Kapolda Sulut terkait eksploitasi hutan, mendapatkan dukungan dan support dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Sulut dalam hal melindungi hutan dan lingkungan dari eksploitasi besar-besaran untuk dijadikan tambang ilegal.
Dijelaskan Turangan, kerusakan hutan dan lingkungan di Sulawesi Utara semakin meluas akibat eksploitasi hutan secara besar-besaran yang dilakukan oleh para pelaku tambang ilegal.
“Tentunya kita apresiasi langkah nyata ini, dan LSM-AMTI sangat mendukung dan mensupport Kapolda Sulut untuk menindak tegas para pelaku eksploitasi hutan untuk dijadikan tambang ilegal,” ujar Turangan. (T2)*
