SULUT, TI – Langkah nyata Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Kejari Minsel) dalam upaya penegakan hukum mendapat dukungan dan support dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Sebelumnya, Kejari Minsel melakukan penggeledahan di kantor KPU Minsel terkait dugaan korupsi dana hibah, kemudian baru-baru ini Kejari Minsel menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Dikbud Minsel terkait dugaan korupsi revitalisasi sekolah.
LSM-AMTI melalui ketua umum DPP, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung upaya APH dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi, termasuk seperti yang dilakukan oleh Kejari Minsel.
Namun, Tommy Turangan menegaskan agar Kejari Minsel tak hanya sampai pada penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi, akan tetapi apabila berkas dan bukti sudah menunjukkan adanya tindak pidana korupsi, untuk segera menetapkan tersangka.
Terkait upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi di Minahasa Selatan, Tommy Turangan meminta agar Kejari Minsel juga fokus memeriksa sejumlah SKPD terutama Dinas PMD dan Inspektorat Minsel.
Karena menurutnya, ada dugaan penyimpangan dan kongkalikong yang terjadi di dua SKPD tersebut yang perlu untuk diselidiki dan diusut.
“Jangan hanya Dinas Dikbud, akan tetapi Kejari Minsel juga perlu untuk melakukan pemeriksaan hingga menggeledah kantor dinas PMD dan Inspektorat Minsel,” ujar Tommy Turangan.
Ia pun meminta Kejari Minsel dalam penyelidikan dan pengusutan dugaan korupsi dapat dilakukan secara profesional dan transparan.
“Ada beberapa SKPD yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan keuangan dan berpotensi merugikan keuangan negara, dinas Kesehatan misalnya yang perlu juga dilakukan penggeledahan, dan sejumlah SKPD lainnya, ini harus menjadi atensi dari Kejari Minsel,” tegas Turangan. (T2)*
