Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan, CEP – FDW Lantik 3 Pejabat Struktural

Minsel190 Dilihat

Amurang (Minsel), transparansiindonesia.com – Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH melalui kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs. Ferdinand Tiwa pada, Kamis (16/3), melantik 3 Pejabat Struktural  jajaran pemerintahan Kabupaten Minsel untuk mengisi kekosongan jabatan.

Pelantikan yang  dilaksanakan dikantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, ketiga pejabat yang dilantik ialah

– Rudi Tumiwa, ST sebagai pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU dan Tataruang Minsel.

– Tertius Ulaan, MT sebagai pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Bapeda Minsel.

Baca juga:  SMPN 3 Dan SMPN 1 Maesaan Gelar ANBK

– Joice Tuera, ST sebagai pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM, juga sebagai pengawas khusus Dinas PU Minsel.

Kabag Humas Minsel Hendri Palit, SH menjelaskan, sebagai mana dalam sambutan Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan mengatakan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi adalah hal yang biasa dalam sebuah birokrasi.

Bagi para pejabat hendaklah melaksanakan kepercayaan yang diberikan negara agar supaya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana janji yang baru saja diucapkan.

Bupati menginstruksikan kepada segenap pejabat aparatur pemerintah yang dilantik agar melaksanakan setiap tugas dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.

Baca juga:  Pemdes Liandok Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2024 Kepada 25 KPM

Para pejabat baru ini menjadikan aturan sebagai kompas dan acuan dalam bertindak, serta senantiasa menghindari perilaku korup dan menghindari pungli sebagaimana harapan pemerintah dearah menjadikan Kabupaten Minahasa Selatan Hebat dan Terdepan.

“Saya berharap dalam pelaksanaan jabatan saudara nanti agar mengedepankan loyalitas kerja dan menjadikan kepercayaan ini sebagai suatu amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Palit.

Hengli K

Editor : ajm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *