Amurang (Minsel), transparansiindonesia.com – Keanekaragam budaya, adat, ras, etnis, bahasa, agama dan lainnya. Semua itu dicantumkan ke dalam semboyan kita yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap.
Sebagai masyarakat yang ada di selatan tanah Minahasa, mari kita jikakan toleransi beragama bukan sekedar menciptakan situasi kehidupan masyarakat aman, tentram dan rukun, tapi sikap toleransi beragama sebagai wadah untuk memacu meningkatkan kemajuan daerah yang kita cintai Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Berdasar dari 4 pilar kebangsaan, toleransi adalah membiarkan orang lain berpendapat lain, melakukan hal yang tidak sependapat dengan kita, tanpa kita ganggu ataupun intimidasi.
Istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat.
Toleransi juga berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap.
Mari kita jadikan toleransi beragama sebuah solusi untuk memajukan daerah yang kita cintai.
Namun demikian perbedaan-perbedaan kehidupan tersebut tidak menjadikan kita tercerai-berai, akan tetapi justru menjadi kemajemukan kehidupan sebagai suatu bangsa dan negara Indonesia lebih khusus sebagai masyarakat Minahasa Selatan.
Oleh karena itu kehidupan tersebut perlu tetap dipelihara agar tidak terjadi disintegrasi atau terpecah belahnya suatu bangsa. Jelas Wakil Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH.
Hengli K
Editor : ajm