Jakarta, transparansiindonesia.com – Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan, SH mendukung penuh langkah yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan ketua DPR-RI sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kepada wartawan saat jumpa pers yang digelar di Gedung KPK Jakarta pada 17 Juli 2017 bahwa KPK menetapkan Setya Novanto, mantan anggota DPR-RI periode 2009-2014, sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dan menyalahgunakan kewenangan, sehingga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan e-KTP sekitar Rp 5,9 triliun.
Menurut Agus, Novanto melanggar Pasal 3 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain Novanto, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, termasuk dua pejabat senior di Kemendagri.
“Untuk keberanian KPK membuat Setya Novanto menjadi tersangka luar biasa dan sangat diapresiasi,”kata Turangan pria asal Nyiur Melambai yang dikenal sangat vokal ini dan juga sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan anti korupsi.
“KPK tidak gentar tapi justru berani mengambil orang nomor satu di lembaga yang berusaha melemahkan KPK dengan berbagai cara, terutama dengan hak angket,” tambah Turangan lagi, pria alumnus pada Fakultas Hukum Universitas Samratulangi kepada awak media saat ditemui pada 20 Juli 2017.
DPR-RI menyetujui hak angket terhadap KPK lewat paripurna yang digelar akhir April lalu dengan tujuan untuk menyelidiki kinerja KPK.
Dijelaskan oleh Tommy Turangan, SH, langkah KPK menjadi bukti bahwa KPK tidak tebang pilih.
“KPK tidak hanya berani menjadikan anggota DPR-RI tapi juga ketuanya sebagai tersangka. Ini merupakan sejarah baru. Sejak KPK terbentuk (tahun 2002), baru kali ini ketua DPR-RI jadi tersangka,” tegasnya.
Ia pun yakin bahwa langkah KPK justru akan meraup semakin banyak dukungan dari masyarakat.
“Ini peristiwa yang menguntungkan bagi KPK,” lanjutnya.
Meskipun demikian, Turangan berharap agar KPK juga mampu membangun budaya anti-korupsi di tengah masyarakat.
“Masalah korupsi sudah menjadi masalah luar biasa. Tidak cukup hanya menjadikan seseorang sebagai tersangka dan menangkapnya,” tegasnya. ( Thonny/TI )