Camat Dan Hukum Tua Se-Kecamatan Modoinding Hadiri Rakor PTSL, di Polres Minsel

Minsel91 Dilihat

Amurang/transparansiindonesia –  Badan Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan (BPN Minsel) bekerja sama dengan Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Prona Tahun 2017, yang bertempat di Polres Minsel, Rabu 2Agustus 2017.

Rakor bidang pertanahan dihadiri langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH, SIK. Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa Selatan Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menyatakan apresiasi atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini seraya berharap seluruh lapisan warga masyarakat dapat mendukung program pemerintah di bidang pengurusan sertifikat tanah.

Baca juga:  SMPN 2 Maesaan Gelar UAS Berbasis Digital

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas penyelenggaraan rapat koordinasi, untuk itu saya mengajak segenap warga masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah khususnya dibidang pertanahan ini,” ungkap Kapolres Arya Perdana

Dari Badan Pertanahan Minahasa Selatan mengatakan untuk tahun 2017 ini,  Minsel ada 3000 sertfikat Prona, dan itu semua akan di tujukan untuk wilayah Modoinding, dan untuk kecamatan lainnya nanti akan menyusul.

Camat Modoinding Harits Lokas menyampaikan terima kasih kepada BPN Minsel atas kegiatan ini, sehingga warga Modoinding yang ingin mengurus sertfikat tanah, boleh mendapat keringanan dalam pembiayaan,

Baca juga:  Launching Ketapang Desa Lowian, Peningkatan Jalan Produksi Dan Salurkan Benih Dan Pupuk

Rapat koordinasi diisi dengan pemaparan dasar hukum dan perundang-undangan terkait pertanahan, mekanisme penerbitan sertifikat tanah serta peraturan pemerintah yang mengatur tentang asas legalitas pendirian bangunan di atas tanah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Ketua BPN Kabupaten Minahasa Selatan Tjatur Wahjoedi, Ketua PN Amurang Rommel Franciskus Tampubolon, SH, MH, Kajari Amurang Lambok Sidabutar, SH, MH ,Asisten II Setdakab Minsel Ir. Decky Keintjem, para Camat dan HukumTua Se-Kecamatan Modoinding, serta tokoh masyarakat.   (Hengly.K/TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *