Amurang/transparansiindonesia – Badan Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan (BPN Minsel) bekerja sama dengan Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Prona Tahun 2017, yang bertempat di Polres Minsel, Rabu 2Agustus 2017.
Rakor bidang pertanahan dihadiri langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH, SIK. Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa Selatan Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menyatakan apresiasi atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini seraya berharap seluruh lapisan warga masyarakat dapat mendukung program pemerintah di bidang pengurusan sertifikat tanah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas penyelenggaraan rapat koordinasi, untuk itu saya mengajak segenap warga masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah khususnya dibidang pertanahan ini,” ungkap Kapolres Arya Perdana
Dari Badan Pertanahan Minahasa Selatan mengatakan untuk tahun 2017 ini, Minsel ada 3000 sertfikat Prona, dan itu semua akan di tujukan untuk wilayah Modoinding, dan untuk kecamatan lainnya nanti akan menyusul.
Camat Modoinding Harits Lokas menyampaikan terima kasih kepada BPN Minsel atas kegiatan ini, sehingga warga Modoinding yang ingin mengurus sertfikat tanah, boleh mendapat keringanan dalam pembiayaan,
Rapat koordinasi diisi dengan pemaparan dasar hukum dan perundang-undangan terkait pertanahan, mekanisme penerbitan sertifikat tanah serta peraturan pemerintah yang mengatur tentang asas legalitas pendirian bangunan di atas tanah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Ketua BPN Kabupaten Minahasa Selatan Tjatur Wahjoedi, Ketua PN Amurang Rommel Franciskus Tampubolon, SH, MH, Kajari Amurang Lambok Sidabutar, SH, MH ,Asisten II Setdakab Minsel Ir. Decky Keintjem, para Camat dan HukumTua Se-Kecamatan Modoinding, serta tokoh masyarakat. (Hengly.K/TI)