Informas yang berhasii dirangkum, sejak Jumat (29/7/17) pekan lalu, awalnya Salindeho diperiksa penyidik sebagai tersangka. Di hari yang sama, pada pukul 20.30 Wita, Salindeho kemudian dibawa ke RS Bhayangkara menjalani pemeriksaan kesehatan untuk dilanjutkan ke proses penahanan.
Tetapi tersangka korupsi Solar Cell ini, batal di tahan penyidik, karena alasan sakit. Penyidik kemudian melakukan pembantaran. Namun, Selasa (1/8/17) sekira 11.30 Wita, Salindeho langsung dijemput dan digelandang masuk ke dalam ruang penyidik Polda Sulut. Sekira pukul 13.00 Wita, tersangka korupsi ke lima ini, kemudian dibawa penyidik ke Rutan Mapolda.
Kasubdit I Tipidkor Polda Sulut, AKBP Gani F Siahaan, membenarkan penahanan tersangka korupsi. “Ya tersangka FS (Salindeho) sudah kami itahan,” jelas Kasubdit Gani Siahaan. (Dewo/TI)