Terkait Pemasangan Baliho, Ketum AMTI Minta Gubernur Sulut Copot Kepsek SMK N 1 Amurang

Minsel147 Dilihat

Amurang/transparansiindonesia –  Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) SMK N 1 Amurang yang dilaksanakan kemarin hari (Kamis 7/9), mendadak heboh dengan baliho yang terpampang tanpa memasang foto Bupati Minahasa Selatan, sedangkan foto Wakil Bupati terpasang bersama foto Gubernur dan Wakil Gubernur serta Kadis Pendidikan Sulut dan Kepsek SMK N 1 Amurang. Ada Apa Gerangan..???

Menanggapi kejadian tersebut Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan SH, langsung angkat bicara, Kepala Sekolah SMK N 1 Amurang Dienjte Sumendap melakukan kesalahan dengan memasang baliho tersebut yang dinilai tidak menghargai Bupati Minsel, padahal SMK N 1 Amurang berada di wilayah Minahasa Selatan. Apalagi sebelum SMA dan SMK diambil alih oleh Pemprov, jabatan Dientje Sumendap adalah kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Minsel Tetty Paruntu,

Baca juga:  23 KPM Pontak Satu Terima BLT-DD Triwulan Kedua Tahun 2024

“Dengan tindakan yang dilakukan oleh Kepsek tersebut, saya selaku Ketum AMTI meminta kepada Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur Olly untuk mencopot kepsek tersebut, karena dinilai tidak menghargai pemimpin dimana sekolah tersebut berada.” kata Tommy Turangan SH, Ketum AMTI.

Menurutnya pula (Ketum AMTI), tindakan yang dilakukan oleh kepsek ini dapat memicu serta memperkeruh hubungan antara Pemkab Minsel dan Pemprov Sulut,

“Persoalan ini bisa saja di pergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat retak hubungan antara Pemkab Minsel dan Pemprov Sulut, untuk itu saya minta kepsek tersebut dicopot dari jabatannya.” tambah Turangan.

Baca juga:  Rekrut Panwas Desa, Panwascam Ranoyapo Lakukan Tes Calon Anggota PKD

Menurut Karel Lakoy tokoh masyarakat Minahasa Selatan mengatakan, kalau mengacu keprotokolan baliho ini salah tata aturannya. (Hengly/TI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *