Amurang/transparansiindonesia – Dalam rangka menunjang program pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal permasalahan sampah, Kelurahan Uwuran Satu Kecamatan Amurang, bertempat di Balai Pertemuan Umum menggelar pertemuan bersama pedagang dan pelaku usaha, khususnya penanganan masalah sampah.
Lurah Kelurahan Uwuran Satu Anjas Wenas mengatakan, bahwa permasalahan sampah yang ada dilingkungan pedagang terlebih dalam lingkup pasar ditertipkan dan ditatah kembali. Dengan program kelurahan yang akan disampaikan adalah setiap pelaku usahan wajib menyiapkan tong sampah, penataan kembali tenda yang kelihatan usang dan program 5 menit sentuh sampah, sebelum dan sesudah menjual.
“Kiranya dengan adanya program ini khususnya para pedagang yang ada dipasar Kelurahan Uwuran Satu, ini dapat memotivasi masyarakat dan pedagang untuk sadar dan selalu membuang sampah pada tempat. Dengan begitu lingkungan pasar di Kelurahan Uwuran Satu, lebih nyaman dan menjadi lingkungan bersih dan sehat,” ucap Wenas.
Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Roy Sumangkut mengatakan, sangat mengapresiasi trobosan yang dilakukan Pemerintah Kelurahan Uwuran Satu, dalam rangka mengantisipasi sampah khususnya diwilayah pasar.“
Jadi dengan program ini, bisa menjadi contah bagi kelurahan lainnya, agar kedepan dengan program-program seperti ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan diwilayah masing-masing, sehingga apa yang kita harapkan dalam meraih adipura bisa terwujud.” pungkas Sumangkut. (Hengly/TI)