Amurang / transparansiindonesia.com – Setelah beberapa pekan diisi oleh Camat Joike Tangkere sebagai pejabat HukumTua, pasca berakhirnya masa tugas HukumTua Desa Tumani Selatan Petra Kaloh, maka mulai hari ini Desa Tumani Selatan sudah memiliki pelaksana Tugas HukumTua yang baru, setelah kemarin hari dilaksanakan pengambilan sumpah janji dan jabatan di Ruang rapat Dinas PMD Minsel.
Adalah Grace Sigar, Kasubag di Kantor Kecamatan Maesaan yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas HukumTua Desa Tumani Selatan, untuk menjalankan tugas sebagai HukumTua sampai si adakannya pemilihan HukumTua definitif.
Pelaksana Tugas HukumTua Grace Sigar, yang juga merupakan ketua Palang Merah Indonesia (PMI) kecamatan Maesaan, mengatakan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik, sesuai dengan sumpah janji dan jabatan yang diucapkannya.
Seperti yang diketahui saat ini untuk mengisi pelaksana tugas HukumTua seorang Aparatur Sipil Negara atau PNS yang ditunjuk oleh Dinas PMD berdasarkan Rekomendesi dari Kecamatan.
“Setelah ditunjuk oleh Dinas PMD untuk mengisi jabatan sebagai Plt HukumTua, maka saya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan ini, sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang saya ucapkan.” kata Grace Sigar.
Iapun menyampaikan terima kasih keada Bupati Minsel Ibu Christiany Eugenia Paruntu SE, lewat Kepala Dinas PMD Evert Poluakan dan Kabid Altin Sualang, yang telah mempercayakan dirinya sebagai pelaksana tugas HukumTua Tumani Selatan, Ia akan melaksanakan tugas tersebut dengan baik, karena Jabatan adalah kepercayaan atasan, maka harusbloyal pada atasan dan tugas yang diberikan. Hengly / TI )