Jakarta/transparansiindonesia.com – Presiden Republik Indonesia JokoWidodo (Jokowi) kembali menegaskan prioritas utama dana desa yakni dana desa harus bisa membuka lapangan kerja sebesar-besarnya di desa dan di daerah. Presiden meminta seluruh Kementerian yang memiliki program di desa harus melakukan koordinasi dari sisi perencanaan maupun anggaran untuk mencapai target ini.
Penegasan itu dikatakan Jokowi dalam Rapat Terbatas yang digelar Rapat Terbatas tentang Optimalisasi Lapangan Kerja di Desa (Padat Karya), di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/11) sore. Dalam rapat itu Presiden meminta agar dana Desa diperkuat program-program kementerian sehingga bisa mengembangkan sector-sektor unggulan yang menjadi motor penggerak perekonomian. Diutamakan, Program Dana Desa harus membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya mulai dari industry kecil-menengah, agrobisnis, budidaya perikanan dan lain-lain yang ada di desa.
Presiden juga meminta agar Program dana desa didukung oleh program-program kementerian di desa seperti pertanian, perikanan dan sebagainya. Sehingga dana desa bisa digunakan untuk mengembangkan sektor-sektor unggulan yang bisa menjadi motor penggerak perekonomian, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di daerah dan di desa, mulai dari industri kecil- menengah, agrobisnis, budi daya perikanan dan sebagainya. “Sehingga programnya betul-betul berdampak pada upaya untuk menekan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip darisetkab.go.id.
Pada rapat itu Presiden minta dijalankannya program model cash for work alias padat karya dan harus dilakukan dengan cara Swakelola. Swakelola yang dimaksud yakni harus dilakukan desa itu sendiri dan tidak boleh mendatangkan kontraktor dari luar desa. Soalnya hingga saat ini masih banyak desa yang mempekerjakan kontraktor dari luar desanya untuk mengerjakan proyek atau pekerjaan di desa. Pola ini harus diakhiri, desa harus mengerjakan proyeknya secara swakelola. Dengan cara swakelola maka bakal terbukalah banyak kebutuhan sumber daya di desa.
Cash for work adalah pola yang harus diterapkan dalam sistem pekerjaan dana desa. Cash for Work adalah sistem kerja dengan pola langsung mendapatkan upah secara harian atau maksimal mingguan. Dengan penerimaan upah yang cepat maka bisa digunakan warga desa untuk mencukupi kebutuhan hariannya sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini melemah.
Untuk mengatasi lemahnya sumber daya manusia di desa Presiden mengatakan agar para pegiat pembangunan di desa mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM. Bukan itu saja, sebagai langkah mempercepat pengembangan ekonomi, desa juga harus mendapatkan pendampingan agar dapat menggali dan mengembangkan potensi desa.
Rapat juga membahas mengenai sistem pertanggungjawaban pelaksanaan dana desa yang selama ini banyak dikeluhkan kepala desa dan perangkatnya karena terlalu rumit. Presiden meminta agar pedoman pelaksanaan atau petunjuk teknis dibuat sederhana dan gampang dimengerti. Soalnya, kalau pedomannya terlalu rumit, desa-desa bakal kesulitan untuk menjalankannya dan memilih untuk tidak mendapatkan dana desa itu, daripada menanggung masalah di kemudian hari.
Fakta ini membuat sebagian desa enggan menyerap dana desa. Karenanya, rapat itu memutuskan agar masalah administrasi yang harus dijalankan perangkat desa dibuat sesederhana mungkin tanpa mengurangi kualitas dan unsur legalitas. Yang penting jangan sampai aparat desa terbebani sistem administrasi yang rumit sehingga akhirnya perangkat desa malah kehabisan waktu gara-gara urusan administrasi.
Begitulah deretan hasil rapat yang ditegaskan Presiden. Jelas bahwa Presiden ingin dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk membangun kesejahteraan warga desa se-Indonesia. Dalam rapat ini hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Menteri Desa dan PDTT Eko Sanjojo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Jalil, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Kepala Barekraf Triawan Munaf. (red/TI)
sumber/berdesa