Amurang/transparansiindonesia.com – Tim opsnal Polsek Ranoyapo berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian VB (Vicky), warga Kota Bitung, pada malam tadi (Kamis, 7/12), di Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan.
Tersangka VB (Vicky) merupakan buruan Tim Manguni Polda Sulut atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di Kota Bitung beberapa hari yang lalu. “VB berhasil diamankan di rumah keluarga istrinya di Desa Mopolo atas tindak pidana pencurian dengan TKP Kota Bitung,” ungkap Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Lontaan.
Keberhasilan penangkapan terhadap tersangka VB ini merupakan kolaborasi antara Tim Manguni Polda Sulut dengan Tim Opsnal Polsek Ranoyapo selaku penanggung-jawab wilayah.
“Usai diamankan, tersangka langsung dibawa oleh Tim Manguni guna menjalani proses penyidikan selanjutnya di Polda Sulut,” pungkas Kapolsek Lontaan. (Hengly/TI)*
sumber/Humas Polres Minsel