Kejari Tana Toraja Tahan JRM, Pelaku Penganiayaan Terhadap Kadis PU Papua

Daerah26 Dilihat

SULSEL, transparansiindonesia.com — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja yang di nahkodai oleh Jefri Penanging Makapedua selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) menahan seorang pengusaha asal Papua yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) provinsi Papua, John Rende Mangontan (JRM) atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap wakil ketua IKT provinsi Papua yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas PU provinsi Papua, Djuli Mambaya (DJM).

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada acara praya PPGT September 2017 lalu.

Saat dikonfirmasi Transparansi Indonesia, pihak Kejari Tana Toraja membenarkan ihwal penahanan yang dimaksud.

“Iya benar pihak Kejari Tana Toraja telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (JRM, red),” ujar Kasi Pidum Kejari Tana Toraja kepada Transparansi Indonesia (24/4).

Ia menjelaskan bahwa pihak Kejari Tana Toraja dan sesuai arahan Kajari tentunya akan sangat serius dalam menangani setiap kasus hukum yang ditangani.

Baca juga:  MUI Labuhanbatu Gelar Halal Bihalal dan Tepung Tawar, Wabup: Tetap Jaga Kesehatan Ditanah Suci

“Dan sesuai arahan pak Kajari bahwa proses penegakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” ungkapnya.

“Dan masyarakat dipersilahkan mengawal,” tambahnya.

Penahanan terhadap JRM ini langsung dilakukan oleh pihak Kejari Tana Toraja dibawah kepemimpinan Jefri Makapedua dalam tahap pelimpahan kedua dari Polres Tana Toraja setelah sebelumnya sempat dikembalikan oleh Jaksa saat dibawah kepemimpinan Jaka Suparna.

Kasus ini sendiri sejak awal bergulirnya di Polres Tana Toraja telah menyita perhatian banyak warga Toraja bahkan diwarnai dengan aksi-aksi demonstrasi.

Masyarakat Toraja yang tidak berkepentingan tentunya sangat berharap agar di tangan pria asal Sulawesi Utara ini, penegakan hukum di Toraja dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa memihak kepada siapapun termasuk kasus-kasus lainnya yang sedang bergulir.

Baca juga:  Bupati Buka Musrenbang Kabupaten Way Kanan

Diberitakan sebelumnya bahwa Kajari Tana Toraja saat ini (Jefri Penanging Makapedua) tercatat sebagai salah satu dari seratus Jaksa terbaik di Indonesia. Ia adalah awak Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) yang pernah dilantik pada awal Januari 2015 lalu oleh Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta.

Karena dedikasi dan integritasnya itulah, dalam perjalanannya, Jefri banyak dipercaya menangani bahkan memimpin penanganan kasus-kasus besar di Indonesia.

“Hanya jaksa yang lulus ujian super ketat serta terbukti integritas dan dedikasinya yang bisa menjadi angggota tim ini,” ujar Presetyo ketika itu.

Ujian berikutnya tentunya saat ini sedang menanti kepemimpinan Jefri di Toraja dalam menangani perkara-perkara besar lainnya di Toraja. (red/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *