Minsel, transparansiindonesia.com – Jajaran Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel), Berhasil membekuk lima orang spesialis pencurian barang elektronik (Curanik).
Kelima orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing Mic alias MC (14), Fik alias FM (17), Kris alias KL (17), Mario alias MM (18) dan FW alias Along (18), tiga warga Paslaten Kecamatan Tatapaan, dan dua lainnya warga Desa Matani Kecamatan Tumpaan.
Dalam press realesenya di Mapolres Minsel pada Jumat (25/5), Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan dari kelima tersangka, empat ditangkap dirumahnya masing-masing, sedangkan tersangka Along (FW), menyerahkan diri langsung, dengan diantar oleh keluarganya, pada Kamis malam.
“Berawal dari laporan warga, mengenai maraknya aksi pencurian barang elektronik, maka pihak Polres Minsel langsung melakukan identifikasi, dan Tim Buru Sergap Polres Minsel, berhasil mengamankan para tersangka, beserta dengan barang bukti yang ada.” kata Kapolres Winardi Prabowo.
Kapolres pun mengatakan bahwa sesuai dari pengakuan para tersangka, sudah banyak tempat yang mereka lakukan pencurian dan pada umumnya dirumah-rumah warga, namun dan yang paling menghebohkan mereka melakukan pencurian di rumah Ibadah (Gereja), dan dari penuturan para tersangka, barang elektronik yang mereka curi, lalu dijual dan uangnya dipakai untuk Miras dan berfoya-foya.
“Mereka ini masih remaja, namun aksi mereka sudah sekitar dua tahun terakhir ini meresahkan masyarakat, dan tak tanggung-tanggung, sampai rumah ibadah pun mereka lakukan pencurian, dan saat ini mereka mendekam dalam sel tahanan Polres Minsel, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka, dan atas aksi mereka tersebut kami kenakan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.” jelas Kapolres, dalam press realesenya dihadapan sejumlah wartawan biro Minsel.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka diantaranya, 6 buah handphone, 4 Buah Handphone merek Samsung, 1 unit Televisi LED Samsung, 1 Unit Iphone, 1 unit Asus, 1 unit Laptop Axioo, dan dua unit Mesin pemotong rumput.
(Hengly/TI)*