Pasutri DPO Kasus Pembunuhan Diamankan Polres Minsel

Minsel16 Dilihat

Minsel, transpransiindonesia.com – Pasangan suami istri (pasutri) tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yaitu lelaki ML (Mevri) dan perempuan VJ (Vika), yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menyerahkan diri di Polsek Sinonsayang pada Rabu dinihari (22/08/2018).

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stanly Sarempah, mengungkapkan bahwa pasangan suami istri telah dievakuasi ke Polsek Tenga selanjutnya dijemput oleh Polsek Poigar, Bolmong.

“Keduanya menyerahkan diri dan langsung kami evakuasi ke Polsek Tenga guna mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah Desa Ongkaw, Sinonsayang; selanjutnya telah dijemput oleh personil Polsek Poigar Bolmong,” ungkapnya.

Baca juga:  Optimalkan PAD, BP2RD Provinsi Sulut Gelar Sosialisasi PKB dan BBN-KB di Minsel

Diketahui bahwa pasangan suami istri, ML dan VJ, terlibat dalam kasus pembunuhan di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Kab. Bolmong, yang oleh masyarakat setempat disebutkan terkait dengan ilmu hitam.

(Hengly)*

sumber/humas polres minsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *