Dipecat dari Kuasa Hukum RS, Kapitra Sangat Bersyukur

Nasional299 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Kapitra Ampera merasa sangat bersyukur dipecat sebagai kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Karena bagi saya menjadi pengacara Habib Rizieq adalah suatu beban yang luar biasa,” ujar Kapitra Ampera, Minggu (11/11/2018).

Ia mengaku meminta Slamet Ma’arif selaku Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 untuk menyampaikan kepada Rizieq Shihab agar segera memecat dirinya.

Selama belum ada pernyataan resmi dari Rizieq Shihab, ia masih berstatus sebagai kuasa hukumnya. Termasuk, saat dimintai keterangan oleh wartawan perihal kasus bendera yang menyeret Rizieq Shihab di Arab Saudi beberapa waktu lalu.

“Saya minta tolong sama Ustaz Slamet Ma’arif supaya menyampaikan kepada Habib Rizieq bahwa pecat saya menjadi pengacara Habib Rizieq, sehingga saya punya legalitas. Karena, ada beberapa surat kuasa yang saya tandatangani,” tutur Kapitra Ampera.

Walau saat ini sudah dipecat, Kapitra Ampera tetap menghormati Rizieq Shihab sebagai seorang sahabat. Ia pun tak mempermasalahkan pemecatan dirinya, karena itulah pilihan terbaik saat ini.

“Pemecatan itu jalan keluar terbaik agar persaudaraan di antara kami tetap terjaga. Sekarang saya sudah lega,” ucap Kapitra Ampera.

Kini, Kapitra Ampera merupakan salah satu calon anggota legislatif untuk DPR RI dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Riau II.

Baca juga:  Harga Nilam Terus Merosot, Turangan; Prabowo Harus Lindungi Petani

Sebelumnya, pemecatan Kapitra Ampera oleh Rizieq Shihab viral melalui video yang beredar luas di channel YouTube Front TV pada Kamis (9/11/2018).

Berikut ini pernyataan Rizieq Shihab soal pemecatan Kapitra Ampera sebagai salah satu anggota tim pengacaranya:

Kepada Saudara Kapitra saya ingin ingatkan dari Kota Suci Makkah Almukarromah ini, Anda jangan memberikan keterangan apa pun atas nama saya. Anda bukan lagi pengacara saya. Tim pengacara yang resmi dipimpin oleh Saudara Sugito Sarjana Hukum.

Dan saya sudah instruksikan kepada Saudara Sugito sejak lama. Siapa pun dari barisan pengacara saya yang sudah berpindah haluan, yang sudah tidak lagi sejalan memperjuangkan prinsip-prinsip keadilan, maka saya minta kepada Pak Sugito untuk mencoretnya dari daftar pengacara saya pribadi di dalam mengurus segala hal yang berkenaan dengan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jadi sekali lagi Saudara Kapitra, Anda kawan saya. Saya tetap menghormati Anda walaupun kita sudah berbeda pendirian, kita sudah berbeda jalan saat ini. Anda sudah tidak ada lagi di kapal perjuangan saya dan kawan-kawan, saya hormati itu semua.

Tetapi ingat! Anda tidak boleh lagi untuk berbicara atas nama saya. Dan keterangan Anda juga ngawur mengatakan penggeledahan di rumah saya, tidak ada. Jangan melakukan fitnah terhadap Kepolisian Saudi Arabia.

Kepolisian Saudi Arabia, jangankan menggeledah rumah saya, masuk pun melewati pintu rumah saya pun tidak. Bahkan berada jauh dengan jarak 30 meter dari pintu rumah saya. Jadi sekali lagi jangan melakukan fitnah terhadap Kepolisian Saudi Arabia.

Kepolisian Saudi Arabia tidak pernah melakukan penggeledahan terhadap rumah saya sampai saat ini. Apalagi saya dikatakan oleh mereka hanya sebagai korban bukan sebagai pelaku kejahatan. Dan kepada Pak Sugito saya sampaikan terima kasih atas keterangan-keterangan persnya selama ini.

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *