Sejumlah Ranperda Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD Minsel

Minsel14 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) menggelar rapat paripurna, yang dilaksanakan diruang rapat Kantor DPRD Minsel, pada Selasa, 27 November 2018.

Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, dan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag SH.MH, serta hadir juga Wakil Bupati Franky Wongkar SH, mewakili Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.


Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna kali ini diantaranya;

1. Pembicaraan Tingkat ke-dua terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang APBD tahun anggaran 2019
2. Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap usul DPRD tentang
– Pedoman Pendirian BUMD dan
– Penyelenggaraan Bantuan Hukum
3. Pembicaraan tingkat ke-Satu terhadap Ranperda tentang;
– Perubahan atas Perda no.6 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2005-2025
– Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
– Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca juga:  Polsek Motoling Amankan Sekelompok Pemuda Terduga Pelaku Pengrusakan

Dalam sambutan Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang dibacakan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar (FDW), mengenai APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2019, menyampikan penyusunan APBD tahun 2019 ini dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi, dinamika dan kebutuhan masyarakat dengan berpihak pada Perda Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019.

Bupati Christiany Eugenia Paruntu melalui Wabup Franky Wongkar mengatakan menyetujui untuk dilakukan Penanda-tanganan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2019 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati dalam sambutan tertulisnya mengajak sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai tanggung-jawab yang sama untuk merealisasikan Perda ini menjadi Program dan kegiatan pembangunan ditahun yang akan datang.

Baca juga:  Upaya Peningkatan Perekonomian Warga, Pemdes Kinalawiran Rabat Beton Jalan Perkebunan

“Mari kita bersatu padu, bekerja bersama, dan bersama bekerja serta mengawal pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, agar berjalan secara optimal demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Minahasa Selatan,” kata Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya.

Hadir dalam rapat paripurna Dewan Minsel ini, diantaranya, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIk, Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha MH, Pabung Minsel Jemmy Lotulong, Para Anggota Dekab Minsel, Setwan Minsel, Para Assisten setdakab Minsel, Sekda Minsel Denny Kaawoan, beberapa kepala SKPD, para Camat, serta Insan Pers yang bertugas di wilayah Minahasa Selatan.

(Hengly)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *