Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan SH, langsung angkat bicara terkait penghapusan Layanan Free Bagasi dari Lion Air Grup, Dimana Lion Air menghapus Layanan Free Bagasi sebesar 20 Kg per Penumpang dan Wings Air menghapus Free Bagasi sebesar 10 Kg per penumpang.
“AMTI Minta Pak Presiden Jokowi meninjau kebijakan dari Maskapai penerbangan Lion Air Grup terkait penghapusan layanan free bagasi tersebut, dan kalau perlu dilakukan penindakan,” kata Turangan.
Menurutnya Maskapai penerbangan tersebut, beberapa waktu lalu juga disorot dikarenakan terjadinya kecelakaan penerbangan, dan saat ini para penumpang yang menggunakan jasa layanan maskapai Lion Air, dikenakan penghapusan free bagasi, maka dari itu Ia meminta agar pemerintah melakukan peninjauan terkait kebijakan dari Maskapai Lion Air tersebut.
Sementara itu, akibat dari kebijakan penghapusan layanan free bagasi tersebut, Maskapai Lion Air langsung menuai protes dari masyarakat, yang kebanyakan menggunakan jasa layanan penerbangan Lion Air.
Untuk diketahui, per 8 Januari 2018, Lion Air dan Wings Air memberlakukan penghapusan Free Bagasi bagi tiap penumpang, dan untuk penumpang yang sudah membeli tiket sebelum tanggal 8 January 2018, free bagasi masih tetap berlaku.
(red)*