Pembangunan Infastruktur Dalam Desa jadi Fokus Dandes Kakenturan di Tahun Anggaran 2019

Minsel365 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Program Dana Desa dari Presiden Republik Indonesia, benar-benar dirasakan oleh masyarakat, dengan tujuan membangun dari daerah pinggiran didalamnya Pedesaan, sesuai dengan NawaCita.

Program Dana Desa juga ditujukan untuk memberdayakan masyarakat, dan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri, dengan peningkatan roda perekonomian masyarakat, melalui ketersediaan infrastruktur desa yang memadai maupun modern.

Seperti halnya di Desa Kakenturan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, berkat bantuan Dana Desa yang masuk ke Desa tersebut, pembangunan infrastruktur dalam desa mengalami peningkatan.


Untuk tahun anggaran 2019 ini, Fokus pembangunan melalui anggaran Dana Desa, di Desa Kakenturan yakni pembangunan dan peningkatan infrastruktur dalam desa, selain juga ada kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat.

HukumTua Desa Kakenturan Evangelina Lomboan, mengatakan bahwa ditahun 2019 ini, fokus Dana Desa untuk tahap satu yakni pengerjaan Pavinisasi jalan desa, dan Pembuatan bak air bersih, untuk pavinisasi jalan desa ditahap satu tersebut dengan panjang 110 meter dan adapun secara keseluruhan pavinisasi jalan yang akan dibangun yakni 380 meter dimana pengerjaan lanjutan akan dikerjakan melalui Dandes tahap dua ditahun anggaran 2019.

Baca juga:  'Gema Tandan Desa' Tandai Peringatan HDN Di Minsel

Pengerjaan pembangunan Jalan melalui Dandes Kakenturan berupa pavinisasi tersebut diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt.H.Tendean-Manopo, dan dihadiri langsung oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST, sekaligus melakukan peletakan batu pertama bersama HukumTua, dalam rangka pengerjaan Pavinisasi tersebut.

Sebelumnya juga, untuk Dana Desa (Dandes) tahap satu Desa Kakenturan telah dilaksanakan yakni, pembuatan dan bak air bersih disumber mata air Desa Kakenturan.

“Pengerjaan pembangunan desa melalui anggaran Dandes 2019 untuk tahap satu didesa Kakenturan yakni Pembuatan bak air bersih dan pembangunan pavinisasi jalan desa sepanjang 110 meter, dan akan dilanjutkan ditahap dua” jelas HukumTua Evengeline Lomboan (Eyne).

Ia pun mengatakan bahwa sesuai dengan APBDes Kakenturan jumlah pendapatan Desa, total berjumlah Rp.1.134.419.000, dengan perincian Pendapatan Asli Desa Rp.2.767.000, Pendapatan Transfer (Dandes dan ADD) Rp.1.131.152.000, dan Pendapatan lain-lain berjumlah Rp.500.000.

Jumlah pendapatan tersebut, akan dibelanjakan diberbagai bidang kegiatan seperti Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembinaan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat, serta pembiayaan lainnya.

Baca juga:  Rakorev Kecamatan Ranoyapo, Jendri Umboh Sampaikan Hal Ini

“Selain kegiatan pembangunan Bak Air Bersih dan Pavinisasi Jalan Desa, kegiatan pembangunan Desa yang akan dikerjakan juga meliputi pembangunan drainase, gorong-gorong, serta pembangunan patok nama jalan, disamping itu ada juga kegiatan pemberdayaan, berupa peningkatan kapasitas HukumTua, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, peningkatan kapasitas PKK, Kegiatan Bantuan Hukum dan Paralegal Desa, pengembangan Sistim adminstrasi desa berbasis data, serta kegiatan pemberdayaan lainnya yang tertata sesuai APBDes Kakenturan tahun anggaran 2019,” jelas HukumTua Evangelin Lomboan.

Ia pun menambahkan bahwa semua kegiatan pengerjaan Dandes dikerjakan secara padat karya, dengan memberdayakan masyarakat melalui pengerjaan berbagai infrastruktur desa, sesuai dengan tujuan Program Dandes untuk kesejahteraan warga masyarakat pedesaan.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kakenturan untuk bersama-sama menopang dan mendukung program pembangunan didesa, yang dimaksudkan untuk kesejahteraan warga masyarakat, melalui peningkatan roda perekonomian warga, melalui ketersedian infrastrukutur desa yang memadai,” tambah HukumTua Eyne Lomboan.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP