Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Kabar gembira bagi warga masyarakat yang belum punya Ijazah baik SD, SMP maupun SMA tapi sudah melampaui usia masuk sekolah, kini telah hadir di Kecamatan Tompasobaru Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF).
Kepala SKB SPNF Kecamatan Tompasobaru Dra.Youla Mentu mengatakan bahwa hadirnya SPNF tersebut untuk mengakomodasi mereka-mereka yang tak sempat mendapatkan ijazah di SMA, SMP maupun SD, dan nantinya apabila masyarakat mengikuti SPNF tersebut akan mendapatkan Ijazah sesuai dengan paket yang di ikuti apakah Paket A, B atau C.
“Masyarakat yang tak memiliki Ijazah baik SD, SMP maupun SMA, bisa mengikuti proses belajar di SKB SPNF dan nantinya akan mendapatkan ijazah sesuai paket yang diikuti yakni Paket C untuk Ijazah SMA, Paket B untuk SMP dan Paket A untuk SD,” ujar Youla Mentu.
Ia pun mengatakan bahwa untuk pendaftaran mengikuti pendidikan di SKB SPNF tidak dipungut biaya apapu atau pendaftarannya gratis, dan Sanggar Kegiatan Belajar Satuan Pendidikan Non Formal yang ada di Kecamatan Tompasobaru tersebut, mencakup warga masyarakat yang ada di tiga Kecamatan yakni Maesaan, Tompasobaru dan Ranoyapo.
Dan dalam waktu dekat ini proses kegiatan belajar di SPNF tersebut akan segera dimulai karena sudah ada puluhan warga nasyarakat yang mendaftar.
Sementara itu Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa mengatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran SKB SPNF di Kecamatan Tompasobaru, karena keinginan warga masyarakat yang ingin memiliki ijazah baik SD, SMP maupun SMA, akan segera terwujud, dan tentunya warga harus mengikuti proses belajar dan mentaati aturan yang berlaku.
Adapun Kantor SKB SPNF tersebut berada Di Desa Tompasobaru Dua, Kompleks Kantor Camat Tompasobaru, atau di eks Gedung UPT Pendidikan Tomoasobaru, jadi jika ada warga yang ingin mendaftar mengikuti pendidikan di SKB SPNF, silahkan mendatangi kantor tersebut.
(Hengly) *