Tetty; “Manfaatkan Waktu Libur dengan Belajar Dirumah”

Minsel1319 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Kasus Covid-19 yang saat ini merebak di Indonesia, juga berimbas ke Kabupaten Minahasa Selatan dan Sulut pada umumnya, dimana dampaknya sekolah-sekolah diliburkan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pendidikan, telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah-sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP, serta juga oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah meliburkan SMA dan SMK selama dua minggu.

Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, mengatakan bahwa kegiatan libur sekolah bukan berarti kegiatan belajar terhenti, namun ia mengajak para siswa untuk memanfaatkan waktu libur dengan belajar dirumah, dan memanfaatkan Kartu pintar ILMCI, yang merupakan layanan gratis yanv disediakan Pemkab Minsel.

Baca juga:  Tegas,,, Arthur Tumipa; Jangan Ada Pungli Dalam Pengambilan Ijazah Sekolah

“Saya mengajak para murid dan siswa untuk memnafaatkan waktu libur selama dua minggu, dengan belajar dirumah, manfaatkan layanan gratis dari Pemkab Minsel dengan adanya kartu pintar ILMCI,” ujar Bupati Tetty Paruntu.

Dikatakannya pula agar para siswa-siswa untuk tidak memnafaatkan waktu libur dengan jalan-jalan ke luar daerah, ataupun melakukan kegiatan diluar, tunda dahulu bepergian keluar daerah, apabila hal tersebut tidak terlalu penting atau Emergency.

Kegiatan meliburkan sekolah-sekolah juga merupakan bagian dari pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19, maka dari itu warga masyarakat dihimbau untuk mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

Baca juga:  Mako Polsek Tompasobaru Dapat Apresiasi Dalam Lomba Kebersihan Dan Tertib Administrasi

(Hengly)*