Kapolri Instruksikan Polres Data Warga Yang Belum Terima Bansos

Nasional686 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat bawah perlu dilakukan pemerintah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mempengaruhi sektor ekonomi. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan jajaran polres di seluruh Indonesia untuk mendata dan mencari warga yang belum terdata dan tidak menerima bantuan sosial (bansos).

Instruksi itu disampaikan Kapolri di Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Sebagai antisipasi, Kapolri juga meminta 500 polres menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok untuk membantu masyarakat yang belum menerima bansos.

“Hal itu disiagakan agar bisa segera diserahkan ke masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos,” kata Kapolri.

Baca juga:  Hati-hati Dan Waspada... Nomor WhatsApp Catut Nama CEP Beredar, Jangan Sampai Kena Penipuan

Kapolri memastikan Mabes Polri akan mengucurkan dana bagi 500 Polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok. Dia meminta agar peristiwa warga meninggal karena kelaparan saat PSBB tak terulang lagi.

“(Anggaran) dari Mabes Polri),” ucapnya.

Sebelumnya Kapolri memberikan arahan kepada Kapolde seluruh Indonesia, Kamis (23/4/2020) untuk memastikan kelancaran logistik selama wabah corona. Dia menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.

Dia mengatakan polisi bisa melakukan tindakan tegas terukur jika pelaku kejahatan membahayakan keselamatan masyarakat. Instruksi selanjutnya yaitu mematuhi Maklumat Kapolri, menindaklanjuti penundaan PON Papua, dan turut memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan.

Baca juga:  CEP-MEP Ikuti Bimtek Anggota Fraksi Golkar, Bahlil; Golkar Tetap Jadi Penjaga Aspirasi Rakyat

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang