Minsel, transparansiindonesia.co.id — Program Dana Desa yang dicetuskan Presiden Joko Widodo, salah satu sasarannya adalah membangun dari wilayah pinggiran atau pedesaan, guna memajukan tingkat perekonomian masyarakat pedesaan untuk kesejahteraan warga masyarakat.
Program Dana Desa, dimaksudkan juga untuk tersedianya infrastruktur pedesaan, yang akan menjadi aset desa, guna menopang roda perekonomian warga masyarakat pedesaan.
Seperti yang ada di Desa Kakenturan Barat, untuk Dana Desa tahun 2020 tahap pertama melaksanakan kegiatan pembangunan akses jalan, yakni dengan aspal lapen.
Dan untuk mengawali kegiatan pembangunan tersebut, diawali dengan Ibadah peletakan batu pertama kegiatan pengerjaan pengaspalan jalan yanh yang berlokasi di jalan Lokasi Embung ke Doluong, yang dihadiri pula oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST, HukumTua Eflin Djelti Komaling, BPD, TP2K, Pendamping Desa, serta warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pengerjaan.
Bersumber dari dana desa Kakenturan tahun 2020 tahap pertama (APBDes) Anggaran pengerjaan pengaspalan jalan tersebut menelan anggaran Rp.530.080.500 dan sudah termasuk pajak, dengan volume pengerjaan pengaspalan jalan sepanjang 870 meter.
Pejabat HukumTua Desa Kakenturan Barat Eflin Djelti Komaling mengatakan bahwa untuk proses pengerjaan pengaspalan jalan tersebut yakni dengan menerapkan padat karya tunai (PKT) dimana warga masyarakat dilibatkan dalam pengerjaan tersebut, agar nantinya warga masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pengerjaan dana desa dapat memiliki lahan pekerjaan, guna mendapatkan penghasilan ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Proses pengerjaan pengaspalan jalan, yakni Pengaspalan lapen jalan menuju ke objek wisata Puncak Doluong, dan ini dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai, yang melibatkan warga masyarakat dalam pembangunan pengerjaan tersebut,” kata Pejabat HukumTua Eflin Komaling.
Selain kegiatan pembangunan fisik, Dandes 2020 Desa Kakenturan Barat Tahun 2020 tahap pertama, juga menganggarkan penanganan Covid-19, seperti pengadaan APD, dan bahan lainnya seperti Cairan Disinfektan dan Sanitizer guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk Dandes 2020 tahap pertama Desa Kakenturan Barat, selain pembangunan fisik berupa pengaspalan jalan, kita juga menganggarkan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan belanja berupa APD dan bahan lainnya seperti Sanitizer dan Cairan Disinfektan yang digunakan untuk penyemprotan,” tambah Eflin Djelti Komaling.
HukumTua Eflin Komaling pun mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu menopang dan mendukung program kerja pembangunan dari Pemerintah Desa, yang kesemuanya dengan tujuan untuk kesejahteraan warga masyarakat dengan peningkatan perekonomian warga masyarakat, seperti tersedianya infrastruktur desa penunjang roda perekonomian warga.
Sementara itu Camat Modoinding Harits Lokas ST, sangat mengapresiasi akan kinerja dari Pemerintah Desa Kakenturan Barat, yang dalam pelaksanaan pengerjaan fisik dandes 2020 desa Kakenturan Barat dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai, yang juga merupakan salah satu solusi dari penanganan dampak Covid-19 saat ini, bagi warga masyarakat yang tingkat perekonomiannya menurun.
(Hengly)*
