Sulut, transparansiindonesia.co.id — Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, warga masyarakat banyak yang terdampak ekonominya oleh karena anjuran dan himbauan dari Pemerintah terkait pembatasan sosial dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Banyak warga masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan, dikarenakan pendapatan ekonomi mereka menurun, atau bahkan ada yang sempat kehilangan pekerjaan ditengah pandemi Covid-19 saat ini, berbagai bantuan pun baik dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan, partai politik, maupun dari pribadi donatur, banyak yang dibagikan kepada warga yang terdampak covid-19.
Bahkan ada warga yang, berharap agar mereka dimasukan dalam salah satu bantuan atau jaring pengaman sosial, seperti BLT-Dandes.
Namun, akhir-akhir ini dunia maya atau media sosial, menjadi viral oleh karena seorang wanita parubaya asal Kabupaten Minahasa, yang menolak bantuan langsung tunai dana desa atau BLT-DD.
Wanita Parubaya bernama lengkap Sartje Tetengean, kelahiran 17 April 1953, beralamat di Desa Pahaleten, Jaga 1, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu Rumah Tangga, dengan mengajukan surat pernyataan ke Pemerintah Desa setempat menolak bantuan langsung tunai yang dianggarkan melalui dana desa tersebut.
Surat pernyataan tertanggal 04 Juni 2020 tersebut, yang ditandatangani diatas materai 6000, didalamnya Oma Sartje mengatakan bahwa ‘Menolak BLT-DD tahun 2020 dikarenakan ia merasa masih sangat kuat dan sehat untuk bekerja, dan karena masih banyak yang lebih layak atau membutuhkan untuk mendapatkan tersebut’, dan juga dikatakan Oma Sartje dalam surat tersebut bahwa ia tidak mendapat paksaan ketika membuat surat pernyataan tersebut.
Postingan di media sosial (Facebook) tersebut, sudah dibagikan oleh banyak pengguna medsos dan mendapat apresiasi dan banyak orang, dikarenakan seorang wanita parubaya atau lansia, menolak bantuan uang tunai sebesar Rp.600.000 setiap bulan yang akan diberikan selama tiga bulan, sementara mungkin diwilayah lain, masih banyak manusia yang lebih muda, kuat bahkan bisa dibilang lebih berada atau ekonominya mapan, masih mendapatkan BLT-Dandes.
Salut untuk wanita parubaya asal Kecamatan Kakas, bernama Sartje Tetengean, salah satu contoh yang seharusnya diikuti oleh warga yang merasa masih mampu, namun tetap menerima bantuan langsung tunai dana desa.
(Hengly)*
