Tindak-Lanjuti Surat Edaran Mendag, Bupati Tetty Tinjau Pasar Tumpaan

Minsel972 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE pada Kamis 11 Juni 2020, melalukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Tumpaan dengan meninjau langsung situasi Pasar Rakyat Berdikari Tumpaan.

Tetty Paruntu mengunjungi dan meninjau Pasar Berdikari Tumpaan, perihal Pemulihan Aktivitas yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 saat ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tertanggal 28 Mei 2020.

Kunjungan kerja dari Bupati Minahasa Selatan dua periode tersebut ke pasar Tumpaan juga dalam rangka pengaktifan kembali hari pasar untuk semua pasar yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga:  Pembangunan Jembatan Lompad, Koramil Motoling; Sudah Pada Tahap Pemasangan Pondasi Tiang

Sambil berdiskusi dengan para pedagang dan pembeli, Bupati Tetty selalu mensosialisasikan kepada warga masyarakat untuk mematuhi anjuran dan himbauan dari Pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, terapkan Protokol kesehatan disetiap aktifitas pasar di seluruh wilayah Minsel.

Selain meninjau pasar Berdikari Tumpaan yang telah menerapkan Physichal Distancing, Bupati Tetty Paruntu dalam Kunker-nya ke wilayah Tumpaan, juga mengunjungi beberapa tempat diantaranya mengunjungi kawasan wisata Tumpaan Park, menghadiri penyaluran BLT-Dandes di Desa Matani, serta juga melanjutkan giatnya di kawasan pusat Kota Amurang yakni dikawasan Sakura Mart.

Baca juga:  Aldo Kewas Dipercayakan Jabat Plt Camat Maesaan

Ikut serta bersama Bupati CEP dalam kegiatan tersebut diantaranya Dirut PD Cita Waya Esa Joutje Tuerah, Kadis Perdagangan Adrian Sumuweng, Kasat Pol-PP Minsel Henri Palit, beberapa kepala SKPD Pemkab Minsel, skuad Humpro Minsel dibawah pimpinan Kabag Ysis Donna Mangindaan SSTP, dan beberapa pegawai dan ASN lingkup Pemkab Minsel.

(Hengly)*