18 Ranmor Terjaring Dalam Ops Patuh Samrat 2028 dan Giat KRYD Polres Minsel

Minsel504 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dirangkaikan dengan Ops Patuh Samrat 2020 dari Polres, yang dilaksanakan pada Malam Minggu (Sabtu Malam, 01/08/2020, berhasil menjaring beberapa Kendaraan Bermotor yang tak melanggar aturan sehingga kena tilang.

KRYD dan Ops Patuh Samrat ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, dengan melibatkan puluhan personel gabungan satuan, fungsi serta peleton siaga.

“Pelaksanaan KRYD ini dilaksanakan bersamaan dengan Ops Patuh Samrat dengan sasaran harkamtibmas dan pelanggaran lalulintas. Kegiatan dilakukan dengan patroli cipta kondisi dilokasi rawan kamtibmas dan razia kendaraan bermotor,” terang Kompol Rahmad Lantemona.

Baca juga:  Melalui Posyandu, Pemdes Beringin Upayakan Intervensi Stunting Dengan PMT

Ditambahkan Kompol Lantemona, bahwa selain sasaran pemeliharaan kamtibmas (harkamtibmas) dan garlantas, KRYD dan Ops Patuh malam minggu ini sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan.

“Ada 18 ranmor yang kami tilang, serta beberapa pengendara lainnya diberikan teguran karena tidak menggunakan masker,” tambahnya.

Kegiatan KRYD, juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek se-wilayah Polres Minsel, dimana giat KRYD dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap kondusif dan juga untuk memastikan masyarakat tetap aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih ketika warga beraktivitas diluar rumah.

Baca juga:  Sambangi BPJN Sulut, FDW Kebut Pembangunan Jalan Dua Jalur Amurang

(Hengly)*

Sumber/Humas Polres Minsel 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang