Pemprov DKI Jakarta Launching Aplikasi Mobile ‘Sirukim’

DKI Jakarta1107 Views

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melaunching Aplikasi ‘Sirukim’ atau Sistem Informasi Perumahan dan Pemukiman.

Aplikasi Mobile yang ditujuannya semakin mempermudah pelayanan bagi warga Jakarta untuk pelayanan Rusunawa di Jakarta.

Sirukim adalah inovasi pelayanan yang dipersembahkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman guna memberikan kemudahan pelayanan kepada warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Aplikasi Mobile Sirukim ini juga dalam rangka memberikan informasi tambahan bagi penghuni Rusunawa Jakarta guna memantau tagihan sewa Rusunawa secara online.
Dimana Aplikasi Mobile Sirukim dapat di download melalui Playstore oleh Warga DKI Jakarta.

Baca juga:  Hillary Brigitta Lasut Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Langkah Maju untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) mengatakan agar warga DKI Jakarta dapat men-share Aplikasi Sirukim ini kepada warga lainnya, karena Aplikasi Sirukim sebagai sistem pelayanan berbasis teknologi informasi, yang juga dapat membantu agar Aplikasi Sirukim dapat mendapat rating.

“DPRKP DKI Jakarta telah melaunching Aplikasi Sirukim, sebagai sistem pelayanan berbasis teknologi informasi dan aplikasi ini mohon dishare akan mendapatkan rating, yang sekaligus juga guna mempermudah pelayanan bagi warga DKI Jakarta yang ingin memiliki rumah hunian Rusunawa ataupun informasi terkait tagihan Rusunawa,” ujar Kadis PRKP DKI Jakarta.

Baca juga:  Pengukuhan Rukun Minaesa Jakarta Berlangsung Khidmat, Merajut Iman, Budaya, dan Persaudaraan

(T2)*