Ketua JPKP Pelalawan Mintak Kepada Kajari Pelalawan Agar Memeriksa Kades Segamai Terkait Penggunaan Add Tahun ,2017, 2018, 2019, 2020.
Gedung Serbaguna Anggaran 2019 dibangun tahun 2020 yang tidak memakai Papan Informasi Atau Plang Merk telah menyalahi aturan.
Pelalawan Transparansiindonesia.co.id Jum’at 21/08/2020.
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP ) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Dien Puga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Pelalawan Untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Rizaldi Terkait Penggunaan DD dan ADD Tahun 2017,. 2018 , dan Tahun 2019 serta Tahun 2020.
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembanguna (JPKP) Kabupaten Pelalawan yang juga Ketua Persatuan Jurnanlis Indonesia (PJI) kabupaten Pelalawan mengecam atas tidak Transparan nya Kades Segamai Rizaldi atas penggunaan add dan DD tersebut.
Saya suda cek kelapangan langsung ke desa Segamai kata Dien Puga, ” Tak ada Transparan nya Sekdes dan kadus
Serta Kades nya, Seperti Yang kami temukan dilapangan Pembangunan Sekolah atau gedung Taman kanak kanak ( TK ) Tahunn 2019 serta Pembangunan Jalan semenisasi desa yang berukuran lebar 1 Meter tahun 2018 serta Pembangunan WC tahun 2017 dan pembagunan Gedung serba guna dan Ketika dimintai Rincian Anggaran Biaya ( RAB ) Sekdes menjawab Saya tidak tahu masalah itu Pak ,. Saya coba telpon Kades Nya dulu. Kata Sukri yang menjabat sebagai Sekdes Segamai.
Pembangunan gedung Sekolah Taman kanak kanak (TK) tahun 2018 Juga tidak memiliki Plang Merk atau Papan informasi
Kepada Awak Media Dien Puga mengatakan , pembangunan gedung serba guna yang dibangun di desa Segamai anggaran 2019 dibangun pada tahun 2020 tampa ada memakai Plang Merk Atau Papan informasi .
Kadus 1 Desa Segamai Jasman ketika ditanya kan awak Media bangunan serbaguna yang sedang terbengkalai yang tidak memiliki Papan informasi Atau Rab ,. Jasman Hanyar menjawab ,. Itu tidak penting Pak,. Kerena hari Ini dipasang Plang Merk Atau Papan informasinya,. Besok suda hilang katanya.
Hasil temuan Awak Media dilapangan banyak terdapat kejanggalan diDesa tersebut,. Bangunan fisik tahun 2017 sampai 2020 tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan Bestek , Seperti pembangunan gedung TK tahun 2019 , tidak ada kejelasan dana nya berapa, ketika dikonfirmasi sama Sekdes nya ,hanya menjawab,. Itu cuma Kades yang tahu Pak,. Jawabnya.
Disinggung Masalah jalan semenisasi desa tahun 2018 yang berukuran lebar 1 meter yang ukuran panjangnya 80 meter , Sekdes Sukri menjawab saya juga tidak tahu Pak,. Itu urusan Kadesnya.
Pembangunan jalan semenisasi ,jalan Desa Segamai Sepanjang 80 Meter dengan ukuran lebar satu Meter tahun 2018 juga tidak memiliki Rab
Diwaktu yang sama salah satu warga Segamai yang enggan disebutkan namanya ketika dikomfirmasi media ini menjawab,. Kepala desa Segamai tidak pernah ada di Desa Pak Sejak punya istri dua,. Dia suda tak menetap lagi di desa Segamai Ini, Ia suda lama menetap di Tanjung batu Kepri ujar nya.
Sementara itu Diwaktu yang sama pada Jum’at 21/08/2020 Kades Segamai Rizaldi ketika dikonfirmasi Melalui Via telpon genggam berulang kali tidak menjawab konfirmasi Awak media dan di sms tidak ada jawaban dari Kades tersebut.
“Jadi selaku Ketua DPD JPKP Kabupaten Pelalawan dan juga Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Pelalawan,. Dien Puga meminta kepada Kajari Pelalawan untuk memanggil dan memeriksa Kades Segamai yang di duga penyalah anggaran 2017 sampai 2020 di desa Segamai.
(Tim ).