JPAR-Ai Terima SK dari DPP Nasdem

Manado634 Views

  Manado, transparansiindonesia.co.id – Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilwako Manado, DR.Julyeta Paula Amelia Runtuwene dan Harley Mangindaan (JPAR-Ai) akhirnya mendapatkan restu dari DPP Partai Nasdem dengan diberikan SK kepada Paslon JPAR-Ai.

Konstalasi politik di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Manado makin jelas melahirkan peta kekuatan. Senin (24/8/2020) hari ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Prof. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) dan Dr. Harley AB Mangindaan yang akrab disapa Ai sebagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota Manado.

Baca juga:  Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum Unsrat, Momentum Memperkuat Reputasi Akademik

Seperti disampaikan sejumlah pendukung JPAR-Ai, diantaranya dari Calvin Castro, Ketua tim relawan JPAR bahwa SK DPP NasDem telah menjadi milik PAHAM (Paula-Harley). SK tersebut untuk modal dan legitimasi dalam pertarungan di Pilwako Manado. Menurut Calvin SK diterima langsung JPAR-Ai yang juga didampingi Ketua DPD Partai NasDem Kota Manado, Dr. GS Vicky Lumentut.

”Puji Tuhan dan syukur Alhamdulillah SK dari DPP NasDem telah dikeluarkan untuk JPAR-Ai. Makin jelaslah pertarungan di Pilwako Manado. Dengan keluarnya SK NasDem, maka lengkaplah dukungan untuk JPAR-Ai. Dimana PAHAM mendapat dukungan, PSI, Perindo dan NasDem,” ujar Calvin.

Baca juga:  AMTI Desak BPKP Perwakilan Sulut, Tuntaskan Audit Dugaan Korupsi Perumda Pasar Manado, Jangan "Main Mata"

SK dari DPP Partai Nasdem dengan model B.1-KWK Parpol yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Johny Plat diterima oleh Paslon JPAR-Ai yang didampingi oleh pengurus Nasdem Sulut dan Manado.

(T2)*