Minsel, transparansiindonesia.co.id — Penyebaran Covid-19, akhir-akhir ini terus saja mengalami peningkatan, dan untuk wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Tim penegakan disiplin Covid-19 saat ini giat melakukan operasi Yustisia Penegakan Disiplin Covid-19.
Dan pada Rabu 16 September 2020 dalam upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kecamatan Ranoyapo bekerja sama dengan Polsek Ranoyapo, Koramil Motoling, dan pemerintah desa Poopo Utara serta pihak Puskesmas Poopo dibawah kepemimpinan Kepala Puskesmas Grace Tulung, melaksanakan operasi Yustisia Penegakan Disiplin Covid-19 di kompleks pasar Poopo.
Operasi Yustisia Penegakan Disiplin Covid-19 tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan diantaranya memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah atau ditempat keramaian.
Operasi Yustisia Penegakan Disiplin Covid-19 di kompleks Pasar Poopo tersebut dipimpin oleh Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, bersama Kapolsek Ranoyapo Iptu Rani Rorong SE, Danramil Motoling Peltu Eddy Santoso serta didampingi oleh HukumTua Poopo Utara Carl J Lumintang bersama jajaran perangkat desa Poopo Utara, serta Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Poopo dibawah pimpinan Kepala Puskesmas Grace Tulung.
Warga masyarakat yang beraktivitas di lokasi pasar Poopo, dihimbau agar memakai masker guna upaya pencegahan penyebaran Covid-19, karena sebagaimana edaran dari pemerintah bahwa bila ada masyarakat yang tidak memakai masker, nantinya akan dikenakan sanksi tegas.
Giat Operasi Yustisia Penegakan Disiplin Covid-19 dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19 terus dilakukan dan diharapkan agar warga masyarakat dapat mematuhi dan mengerti akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan agar supaya penyebaran Covid-19 dapat terus di berantas bersama.
(Hengly)*