Respon Cepat, Polsek Tompasobaru Amankan Pelaku Penganiayaan Di Desa Tambelang

Minsel22 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Polsek Tompasobaru berhasil mengamankan pelaku tindak penganiayaan yang terjadi di Desa Tambelang, Kecamatan Maesaan pada Minggu dini hari (28/02).

Tersangka atau pelaku AK alias Afrelio (23 tahun) warga Desa Kinamang Kecamatan Maesaan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang terhadap korban Paulus Tambingon (68 tahun) warga Desa Tambelang Kecamatan Maesaan, dengan TKP berada di Desa Tambelang Jaga II.

Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun mengatakan bahwa pada Minggu subuh, telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku AK alias Afrelio terhadap korban Paulus Tambingon Dengan TKP di depan Gilingan padi, Desa Tambelang Jaga Dua, atau dijalan antara Desa Tambelang dan Kinamang, dan akibat penganiayaan tersebut korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Iptu Jefry Mailensun kepada awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa kronologis kejadian awalnya pelaku (AK) bersama seorang temannya Rahim Tungou (21 tahun) dengan mengendarai sepeda motor dari Desa Kinamang menuju ke Desa Tambelang dengan maksud untuk membeli buah durian.

Dan setelah itu, pelaku dan temannya tersebut hendak pulang ke desa Kinamang, lalu bertemu dengan beberapa anak muda desa Tambelang yang lagi nongkrong, dan memanggil pelaku dan temannya untuk dimintai rokok, keduanya pun berhenti dan memberi rokok kepada para anak-anak muda dari Desa Tambelang tersebut.

Baca juga:  Apel Bersama TNI-POLRI, Boby Tri; Wujud Soliditas Dan Sinergitas

Kemudian pelaku dan temannya dikejar oleh anak-anak muda yang lagi nongkrong dan berhasil melarikan diri hingga ke perbatasan kampung lalu bertemu dengan Kleon Lahe warga Desa Kinamang yang saat itu membawa sajam (parang), sambil ketiganya istirahat atau nongkrong.

Selang tiga puluh menit kemudian, pelaku mendengar teriakan dari kampung tetangga (Tambelang), dan pelaku AK langsung meminjam parang kepada Kleon Lahe dan pergi menuju ke Desa Tambelang dengan maksud mencari tahu apa penyebab teriakan tersebut.

Sesampainya di TKP, pelaku melihat korban Paulus Tambingon sedang menegur anak-anak muda tadi yang sementara nongkrong agar segera membubarkan diri, dan pelaku pun langsung mengayunkan parang dari arah belakang ke arah korban sehingga, korban mengalami luka robek dibagian kepala kiri, sementara pelaku langsung melarikan diri.

Sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan.

Mendengar adanya kasus penganiayaan di Desa Tambelang, Jajaran Polsek Tompasobaru yang saat itu sedang melakukan patroli langsung mengambil tindakan, dengan menuju ke TKP, dan melakukan olah TKP serta mendengarkan keterangan para saksi.

Baca juga:  Pemdes Munte Bersihkan Sampah Yang Berserakan Di Perbatasan Minsel-Minahasa

Dan dari keterangan para saksi, Anggota Polsek Tompasobaru langsung mengejar pelaku, sehingga tak lama kemudian pelaku berhasil dibekuk, dan saat ini berada dalam tahanan Mapolsek Tompasobaru.

“Setelah mendengar adanya peristiwa penganiayaan tersebut, kita langsung menuju ke TKP, melakukan olah TKP, mendengarkan keterangan para saksi kemudian memburu pelaku yang sempat melarikan diri, dan berkat solid dan dukungan masyarakat, pelaku berhasil di bekuk dan saat ini berada dalam tahanan Mapolsek Tompasobaru, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Iptu Jefry Mailensun.

Dikatakannya pula, pihaknya telah mendatangi korban di Rumah Sakit untuk dibuat Visum, serta membuat laporan polisi.

“Kita tidak akan main-main dengan tindak pidana kekerasan, siapapun akan kita tangkap, karena menjadikan wilayah Kecamatan Maesaan dan Tompasobaru yang aman dan kondusif adalah tugas kita bersama, maka dari itu dukungan dari semua elemen masyarakat pula sangatlah penting dalam kita menjadikan Tompasobaru dan Maesaan yang situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” tambahnya.

(Hengly)*

Sumber/Humas Polsek Tompasobaru