HBL; Pers Sebagai Media Penyampaian Aspirasi Masyarakat dan Pengawas Pemerintah

Nasional22 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional jatuh pada tanggal 3 Mei, dan setiap tahunnya diperingati oleh para jurnalis diseluruh dunia.

Ditahun 2021 ini, Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, masih diperingati ditengah pandemi Covid-19 yang masih saja mewabah dihampir se-antero dunia.

Hari Pers Sedunia sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebagaimana disampaikan oleh Legislator Senayan dari Fraksi Nasdem Hillary Brigita Lasut (HBL).

“Kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat,” kata HBL melalui akun Facebook pribadinya.

Dikatakannya pula bahwa disaat pandemi Covid-19, para pekerja pers terus bekerja, guna mencari mengumpulkan dan memberitakan kepada masyarakat terkait berbagai hal yang nantinya dikonsumsi oleh masyarakat melalui media.

Baca juga:  Yusuf Mujiono Memimpin Sidang Pewarna Indonesia,Dalam Rancangan Kerja

Namun terkadang para pekerja pers, sering mendapatkan perlakuan kurang adil dilapangan seperti aksi kekerasan dan kriminalisasi yang terus menimpa para pekerja pers.

“Padahal pers memiliki peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, pers sebagai pilar ke-empat demokrasi,” ujar Hillary dalam akun Facebook-nya.

Ditambahkannya pula bahwa pers adalah sebagai media dari warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, dan juga sebagai media pengawas pemerintah, maka dari itu ia mengajak kepada semua pihak untuk menjadikan pers sebagai sahabat dan bukan musuh.

“Pers sebagai media untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan juga sebagai media pengawas pemerintah, jadikan pers sebagai sahabat dan bukan musuh, stop kekerasan dan kriminalisasi terhadap pekerja pers,” tambah Legislator termuda di DPR-RI. (Hengly)