DPMPTSP Minsel Gelar Bimtek Bagi Para Pelaku Usaha Terkait LKPM

Minsel32 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Potensi investasi dan kenyamanan berinvestasi di Kabupaten Minahasa Selatan harus terus disosialisasikan agar dapat membawa dampak positif untuk kemajuan Minahasa Selatan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kegiatan Bimtek LKPM tersebut diselenggarakan di Sutanraja Hotel Amurang, pada Rabu 4 Agustus 2021 dan dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati Pdt.Petra Yanni Rembang MTh.

Baca juga:  Kapolsek Ranoyapo Pantau Pelaksanaan Dandes Powalutan

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas PMPTSP Minsel, Ronald Paath SPt. MSi bahwa kegiatan Bimtek tersebut dalam rangka mensosialisasikan tentang peraturan pemerintah dibidang penanaman modal, yang merupakan peraturan pemerintah (PP) turunan dari UU Cipta Kerja.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada para peserta Bimtek dalam hal ini para pelaku usaha tentang peraturan pemerintah dibidang penanaman modal, mensosialisasikan terkini LKPM,” ujar Ronald Paath.

Hadir dalam kegiatan Bimtek yang digelar DPMPTSP Minsel tersebut diantaranya Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pemprov Sulut Drs.Rolly Karamoy, Assisten II Setdakab Minsel James Tombokan, Sekretaris Dinas PMPTSP Minsel dan para kepala bidang , serta para pelaku usaha. (Hengly)*