Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa, Ditetapkan Dalam RKPDes Poopo Utara Tahun 2022

Minsel15 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo, melaksanakan musyawarah desa dalam rangka penetapan program Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022.

Musyawarah Desa diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poopo Utara, yang dipimpin oleh Ketua BPD Herry Poluakan, yang dihadiri pula oleh HukumTua Carl Lumintang bersama jajaran pemerintah desa, dan lembaga desa.

Musdes RKPDes Poopo Utara dilaksanakan bertempat di Kantor HukumTua, pada Jumat 17 September 2021, dan dihasilkan penetapan beberapa program kerja untuk dilaksanakan pada tahun 2022 nanti.

Kegiatan Musdes penetapan RKPDes Poopo Utara, dilaksanakan setelah sebelumnya juga dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Usulan RKPDes yang dilakukan beberapa waktu lalu, yang kemudian disusun oleh tim penyusun RKPdes, sehingga beberapa kegiatan yang diusulkan tersebut ditetapkan menjadi prioritas kegiatan Pemerintah Desa Poopo Utara pada tahun 2022 nanti.

Baca juga:  Untuk Sementara Waktu, Pedagang Cabo Belum Diijinkan Berdagang di Pasar Modoinding

Adapun Prioritas dalam rencana kerja Pemerintah Desa Poopo Utara ditahun 2022 yang ditetapkan dalam Musdes tersebut masih didominasi oleh rencana kerja pembangunan dibidang Infrastruktur desa, seperti Peningkatan Jalan Desa (Pavinisasi Jalan Desa), peningkatan jalan kebun atau jalan produksi pertanian, pembangunan drainase, dan kegiatan pembangunan infrastruktur desa lainnya seperti peningkatan kapasitas Gedung Olahraga Desa.

Kegiatan dibidang pemberdayaan, juga masuk dalam skala prioritas rencana kerja pemerintah desa ditahun 2022, seperti peningkatan kapasitas atau pelatihan bagi karang taruna desa, peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD, pelatihan kader PKK dan kader Posyandu, serta bidang pemberdayaan lainnya.

Baca juga:  Tim ADB-IFAD Kunjungi Minsel, Siap Bantu Pengembangan Agroindustri Kentang

Kelanjutan program pemerintah desa Poopo Utara tahun 2021 ini yang sementara dilaksanakan yakni disektor pertanian dalam upaya peningkatan roda perekonomian masyarakat melalui penanaman jagung dan cabe oleh kelompok masyarakat, juga dimasukkan dalam prioritas rencana kerja Pemdes Poopo Utara.

HukumTua Desa Poopo Utara, Carl Lumintang mengatakan bahwa kegiatan Musdes penetapan RKPDes tersebut dilaksanakan dalam rangka bagaimana mempersiapkan dan memantapkan progam-program dan rencana kerja pemerintah desa kedepan.

Dikatakannya pula bahwa apa yang telah ditetapkan dalam Musdes RKPDes tersebut, mengacu pada RPJMDes Poopo Utara dan disesuaikan dengan visi misi HukumTua Poopo Utara.

Usai kegiatan Musdes Penetapan RKPDes, selanjutnya dilanjutkan kegiatan Musyawarah Desa perubahan APBDes (APBDes-P) tahun 2021. (Hengly)*