Sulut, transparansiindonesia.co.id – Warga Bolaang Mongondow Raya (Bolmora) pada kemarin hari dihebohkan dengan pemberitaan mengenai penganiayaan yang dialami oleh Mantan Bupati Boltim dua periode Sehan Salim Landjar, yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha tambang ilegal berinisial AK.
Dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum AK terhadap Sehan Landjar, terjadi dihadapan Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, dan dilakukan di rumah kediaman oknum AK di kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur pada Kamis 30 Desember 2021.
Atas insiden tersebut, langsung mengundang reaksi dari berbagai elemen dan masyarakat, karena dugaan, penganiayaan tersebut ada pembiaran dari Kapolres Kota Kotamobagu.
Karena sebagaimana pengakuan dari korban yakni Sehan Landjar bahwa penganiayaan tersebut terjadi dihadapan Kapolres Kotamobagu dan terkesan ada pembiaran.
Kejadian penganiayaan yang dialami oleh Sehan Landjar tersebut, juga mengundang reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), karena mengapa dihadapan Kapolres, penganiayaan dilakukan dan lebih parahnya lagi yang menjadi korban adalah seorang tokoh publik yang merupakan mantan Bupati Boltim dua periode.
LSM-AMTI menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap mantan Bupati Boltim yang dilakukan oleh oknum pengusaha tambang ilegal, dan itu terjadi di hadapan seorang Kapolres.
“Sangat disesalkan, penganiayaan oleh seorang oknum pengusaha tambang ilegal terhadap sosok Sehan Landjar yang merupakan mantan Bupati Boltim, serta pula pernah tercatat sebagai Calon Gubernur Sulut, dan itu terjadi dihadapan Kapolres, ini harus menjadi perhatian dari petinggi Polri seperti Kapolda dan bahkan Kapolri,” ujar Turangan.
Bahkan, bila terbukti adanya pembiaran dari Kapolres Kotamobagu dalam kasus penganiayaan tersebut, LSM AMTI meminta Kapolri untuk mencopot AKBP Irham Halid dari jabatannya sebagai Kapolres Kotamobagu.
“Bila terbukti bersalah dimana adanya pembiaran dari Kapolres terkait penganiayaan tersebut, maka kami LSM AMTI meminta agar Kapolri mencopot sosok AKBP Irham Halid SIK dari jabatannya sebagai Kapolres Kotamobagu,” ujar Turangan.
Akan halnya tersebut, Kapolres AKBP Irham Halid angkat bicara dan mengatakan tidak ada pembiaran dalam penganiayaan tersebut.
“Tidak ada pembiaran. Malah beberapa kali dilakukan pemisahan kepada keduanya. Saat itu, karena pelaku berusaha duduk disebelah korban, maka saya berusaha lerai, dan meminta pelaku duduk berjauhan dengan korban,” ungkapnya.
Dijelaskan Irham Halid bahwa saat ia tiba dilokasi, korban dan pelaku sudah terjadi adu mulut, dan AK sudah memukul dadanya.
Diduga penganiayaan tersebut terjadi karena masalah hutang piutang. (red/TI)*
