Kurang dari 1×24 jam Polres Kampar Ungkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan

RIAU76 Dilihat

Kurang dari 1×24 jam Polres Kampar Ungkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan

BANGKINANG, Transparansi Indonesia.co.id  Rabu (26/01/2022) sekira pukul 11.00 wib, Kapolres Kampar yang di Wakili oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH mengadakan Konferensi Pers tentang penangkapan pelaku Curas (perampokan) yang mengakibatkan korbannya tewas di TKP.

Konferensi Pers ini diadakan di teras depan Tras Unit Reskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung Waka Polres Kampar
Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Akp Bery Juana Putra S.I.K, yang di wakili Kanit III Ipda Irwandy Hasoloan Turnip, SHdan dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online.

Saat penyampaian kronologi kejadian dan proses penangkapan para pelaku curas ini, juga digelar sejumlah barang bukti dan tersangka dibawah pengawalan ketat petugas.

Waka Polres Kampar menjelaskan bahwa pada hari Senin (24/01/2022) sekira pukul 15.30 wib, telah terjadi perampokan terhadap Musdalipah (Pr 79), warga Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Selain mengambil harta benda korban berupa 40 mas yang sudah di lebur, 1 gelang Rantai dengan berat 10 mas / 25 gram, 1 cicin orang dewasa dengan berat 2 mas / 5 gram, Uang Tunai Rp. 1.970.000 dan 1 unit mobil avanza yang di gunakan pelaku dan pelaku juga melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban tewas di TKP.

Baca juga:  Bupati H.Zukri Harapkan Melalui Rancangan RPJMD Bisa Mensejahterakan Masyarakat Pelalawan.

Setelah mendapat laporan atas kejadian ini, Polsek Kampar diback up Reskrim Polres Kampar segera melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap para pelaku perampokan ini.

Tim yang dipimpin oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH berserta Kasat Reskrim Akp Bery Juana Putra S.I.K, Kanis Opsnal Iptu M. Harris Syaputra, S.I.K yang di damping Kapolsek Kampar Akp M. Sibarani, SH melakukan olah TKP dan Identifikasi kejadian di TKP.

Berdasarkan hasil olah tkp dan identifikas diketahui bahwa pelaku adalah AZ (33) yang pada saat itu sudah melatikan diri ke pekanbaru serta Tim Melakukan identifikasi secara IT untuk mencari keberadaan pelaku.

Kerja keras Tim Opsnal Polres Kampar dibawah pimpinan Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH berserta Kasat Reskrim Akp Bery Juana Putra S.I.K, Kanis Opsnal Iptu M. Harris Syaputra, S.I.K yang di damping Kapolsek Kampar Akp M. Sibarani, SH
membuahkan hasil, dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah dilaporkannya kejadian ini, pelaku berhasil diringkus di Hotel Ayola Pekanbaru kamar 102 jalan lintas panam bersama dengab istrinya pada hari selasa (25/01/2022) sekira pukul 04.30 wib.

Baca juga:  Kamar Pengedar Narkoba di Obok-obok Tim Ojoloyo Polres Kampar

Kapolres Kampar Akbp Rido Purba S.I.K., MH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curas ini yang dilakukan dalam waktu singkat merupakan wujud kerja keras anggotanya, mengapresiasi Waka Polres Kampar dan Kasat Reskrim bersama tim opsnal Polres Kampar dan Polsek Kamparyang telah bekerja ekstra untuk mengungkap kasus ini, jelasnya.

Kegiatan Konferensi Pers ini juga diselingi dengan sesi tanya jawab dengan awak media yang hadir, kegiatan berakhir pada pukul 12.00 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

(ROMBEL)