Polsek Ranoyapo Sukses Kawal Pelaksanaan Pilhut Mopolo Esa

Minsel842 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pelaksanaan Pemilihan HukumTua serentak di kabupaten Minahasa Selatan dilaksanakan di 42 Desa dimana hari pemungutan suara digelar pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Dan salah satu desa yang melaksanakan pemilihan HukumTua (Kepala Desa), adalah Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, yang diikuti oleh 5 calon HukumTua.

Proses jalannya pemungutan suara pemilihan HukumTua di Desa Mopolo yang dibagi dalam dua tempat pemungutan suara (TPS) mendapatkan pengawalan dari ketat dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Ranoyapo yang juga dibackup oleh personil polres Minsel.

Selain dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek, pelaksanaan pengamanan dan pengawalan juga dilakukan oleh pihak Koramil 1302-17 Motoling, serta mendapatkan pantauan dari Pihak Kecamatan Ranoyapo dalam hal ini Camat Franklin Mokoagow SH dan jajaran pegawai, Penjabat HukumTua dan BPD.

Secara keseluruhan, proses pelaksanaan tahapan pemilihan HukumTua di desa Mopolo Esa berlangsung dan berjalan dengan baik, situasi Kamtibmas sangat kondusif, aman dan terjaga.

Baca juga:  LSM-AMTI Tantang Kapolres Minsel Yang Baru Dalam Pemberantasan Korupsi

Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Vengky Matahari SH sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder dan warga masyarakat Mopolo Esa yang telah melaksanakan dan mengikuti jalannya proses demokrasi didesa dengan baik dan mampu menjaga kamtibmas tetap kondusif dan aman.

“Terimakasih kepada semua masyarakat, stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Pilhut, sehingga jalannya tahapan dan proses pemilihan HukumTua dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, dan didapat HukumTua yang merupakan hasil pilihan warga masyarakat,” kata Kapolsek Iptu Dedy Vengky Matahari SH.

Sementara itu Camat Ranoyapo Franklin Mokoagow SH mengatakan bahwa terlaksananya tahapan pelaksanaan Pilhut dengan baik dan berjalan lancar menunjukkan kedewasaan masyarakat yang sudah sangat baik dalam menyalurkan hak demokrasi.

Hal tersebut karena pelaksanaan pemilihan HukumTua merupakan suatu proses demokrasi, pesta rakyat untuk memilih pemimpin desa, dan jangan sampai ada yang merusak pesta demokrasi dengan melakukan hal-hal yang hanya akan merugikan diri sendiri.

Baca juga:  Penjemputan FDW-TK, Sekda Glady Kawatu Sampaikan Hal Ini..

Pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh pihak keamanan yakni pihak TNI-POLRI, linmas dan juga dipantau oleh pihak pemerintah kabupaten Minsel seperti dari Kesbangpol, Satpol PP serta pemerintah kecamatan Ranoyapo, berlangsung hingga sampai berakhirnya proses pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Untuk diketahui Pilhut Mopolo Esa diikuti oleh lima calon HukumTua, dan warga masyarakat yang menggunakan hak pilihnya di TPS ada sebanyak 685 orang.

Dan berikut adalah hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilhut Mopolo Esa;

  1. Albri Semuruk: 43 Suara
  2. Refel Wuisan: 54 Suara
  3. Nefo Rumagit: 416 Suara
  4. Hiesbert Walla: 18 Suara
  5. Het Tampemawa: 149 Suara

Suara Rusak sebanyak 5 Suara

 

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP