Dari Novita Ke Jeinie, Poopo Barat Gelar Sertijab HukumTua

Minsel182 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sebanyak 48 HukumTua definitif yang ada diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan telah berakhir masa tugasnya pada 17 Oktober 2022.

Dan salah satu HukumTua definitif yang berakhir masa tugasnya adalah HukumTua Desa Poopo Barat Novita Yeanety Lengkong SE, setelah menjadi HukumTua melalui proses pergantian antar waktu lewat pemilihan.

Proses pemilihan HukumTua antar waktu di desa Poopo Barat menjadi satu-satunya kasus diwilayah Sulawesi Utara, setelah HukumTua sebelumnya yakni Ridel Marentek dilantik menjadi Anggota DPRD Minsel melalui proses PAW.

Dan guna mengisi kekosongan jabatan HukumTua pasca purna tugasnya Novita Yeanety Lengkong SE sebagai HukumTua Desa Poopo Barat, maka pemerintah kabupaten Minahasa Selatan menunjuk Jeinie Inggried Purukan SP sebagai penjabat HukumTua Desa Poopo Barat yang telah dilantik pada 18 Oktober 2022.

Menindak-lanjuti akan pelantikan Jeinie Inggried Purukan SP sebagai penjabat HukumTua Poopo Barat, maka dilaksanakan acara serah terima jabatan aset dan administrasi yang digelar pada Kamis 3 November 2022 bertempat di BPU Desa Poopo Barat.

Sertijab HukumTua Desa Poopo Barat tersebut dipimpin oleh Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd, dan dihadiri oleh stafsus Bupati bidang keamanan Benny Bella, ketua BPD, unsur Forkopimca, Kasie PUPt Noldi Lumenta, jajaran pemerintah desa dan warga masyarakat.

HukumTua yang lama yang saat ini telah purna tugas Novita Yeanety Lengkong SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang telah mensupport dan mendukung berbagai program pembangunan desa selama ia menjabat sebagai HukumTua.

Tentunya dengan support dari jajaran pemerintah desa, lembaga desa dan warga masyarakat, realisasi berbagai program pembangunan desa telah diwujudkan.

Baca juga:  Pemdes Poopo Barat Salurkan BLT-DD Triwulan Ke-II, Novita Ingatkan Hal Ini

Namun ia menyadari tentunya juga masih banyak yang harus dilakukan dan dibenahi, maka dari itu harapannya agar penjabat HukumTua yang baru dapat melanjutkan berbagai program pembangunan desa sebagaimana dalam RPJMDes Poopo Barat.

“Terima-kasih kepada pimpinan, unsur Forkopimca, jajaran pemerintah desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat yang selama saya menjabat HukumTua telah banyak memberikan sumbangsih, dorongan dan support dalam menunjang program pemerintah desa, menjalankan roda pemerintahan desa termasuk program pembangunan desa,” kata Novita Lengkong.

Sementara itu, Penjabat HukumTua Jeinie Purukan dalam sambutannya mengatakan berterima kasih kepada Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH yang telah mempercayakan dirinya menjabat sebagai HukumTua desa Poopo Barat melalui SK yang dikeluarkan, dan berharap tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tulus, serta bertanggung jawab yang tentunya pula harus mendapatkan dukungan dan support dari masyarakat.

Ia pun mengajak kepada warga masyarakat Poopo Barat untuk bersatu padu, bekerja sama dalam mewujudkan program pembangunan desa, dengan terus berperan aktif dan menjadi bagian dari setiap program pembangunan desa yang dilaksanakan dan akan dilaksanakan.

Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Sertijab HukumTua Desa Poopo Barat dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari pelantikan penjabat HukumTua Desa Poopo Barat Jeine Purukan, yang menggantikan HukumTua sebelumnya Novita Lengkong yang telah purna tugas sebagai HukumTua definitif.

Kepada Novita Lengkong, Camat Ranoyapo Jendri Umboh menyampaikan apresiasi dan terima-kasih atas dedikasi dan pengabdian diri selama menjabat dan memimpin desa Poopo Barat dalam melaksanakan tugas roda pemerintahan desa dan melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Baca juga:  Desa Sion Laksanakan Pemilihan BPD, Ini Ke 7 Anggota yang Terpilih

“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati, Pak Franky Donny Wongkar SH dan pak Petra Yanni Rembang MTh memberikan apresiasi dan terima-kasih kepada ibu Novita Lengkong yang telah memberikan diri dan dedikasi dalam pengabdian kepada desa Poopo Barat selama menjabat sebagai HukumTua definitif,” kata Camat Jendri Umboh SPd.

Ia pun menyampaikan banyak selamat kepada penjabat HukumTua Jeinie Purukan SP yang mendapat tugas tambahan, dipercayakan oleh Bupati Minahasa Selatan menjabat sebagai penjabat HukumTua Poopo Barat.
Diingatkan Camat Jendri Umboh agar amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan agar kiranya dapat dijaga dan dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan tugas kerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak selamat kepada Penjabat HukumTua yang baru, laksanakan tugas dengan baik, dengan terus menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, karena tugas kerja sebagai HukumTua tentu akan sangat berbeda dengan tugas sehari-hari dari Ibu Jeinie, namun saya yakin Ibu Jeinie akan mampu beradaptasi dengan tugas tambahan yang baru diberikan dan dipercayakan,” kata Camat Jendri Umboh.

Acara sertijab HukumTua Desa Poopo Barat dari Novita Yeanety Lengkong SE kepada Jeinie Inggried Purukan SP, ditandai dengan penyerahan stempel cap, buku rekening desa, dan aset desa lainnya.
(Hengly)*