LSM-AMTI Pertanyakan KPK Dalam Penanganan Kasus Korupsi Yang Diduga Melibatkan Gubernur Riau

Nasional622 Views

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Siak yang diduga kuat melibatkan Gubernur Riau Syamsuar, terus mendapat perhatian dari berbagai elemen.

Salah satunya dari lembaga penggiat anti korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH, memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Syamsuar, agar diusut tuntas oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Kami minta keseriusan dari KPK dalam penanganan dan penyelidikan kasus yang diduga kuat melibatkan oknum Gubernur Riau, Syamsuar,” ujar Tommy Turangan.

Dimana Turangan menjelaskan, bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos tersebut telah menyita dan mendapatkan perhatian dari berbagai elemen terlebih masyarakat Riau dan Kabupaten Siak.

“Bahkan beberapa pihak rela menggelar aksi demonstrasi agar KPK segera bergerak cepat untuk mengusut kasus korupsi tersebut,” tambahnya.

Adapun kasus korupsi tersebut, dijelaskan Turangan adalah merupakan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

Baca juga:  Rakernas 2026 Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dorong Kesejahteraan Guru Lewat Rekomendasi Strategis Nasional

“Namun, patut diduga kasus ini mandek karena ada campur tangan di dalam penanganan kasus ini. Pasalnya Sekda Riau sudah ditahan karena terbukti bersalah. Dan menurut para demonstran yang sempat melakukan demo, Syamsuar turut terlibat juga,” jelas aktivis pentolan FH Unsrat tersebut.

Maka dari itu LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan meminta agar KPK segera melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk mensupervisi dugaan Korupsi Bansos Tahun 2014-2019 Kabupaten Siak Riau yang patut diduga melibatkan nama Syamsuar, yang pada saat itu menjadi Bupati Siak.

“Saya minta kepada KPK seperti itu agar ada kepastian hukum atas dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak Riau yang melibatkan banyak pejabat baik dari birokrat Kabupaten Siak serta koleganya yang berinisial IG yang pada waktu itu sebagai Ketua Karang Taruna/KNPI.” tegas Tommy Turangan.

Karena menurut Turangan, jika KPK telah turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut, maka kasus korupsi tersebut akan segera tuntas, ia pun KPK dapat melaksanakan tugas kerja dengan tidak pandang bulu, karena Juliari Batubara saja yang sekelas Menteri disikat oleh KPK, apalagi kasus dengan level Gubernur seperti ini.

Baca juga:  Menang di Mahkamah Agung, Alfonsius Suteja Teriak: Negara Rampas Tanah Saya untuk Stadion

“KPK dimungkinkan melakukan kolaborasi terhadap sebuah masalah yang memang diperlukan dalam hal ikut menuntaskan perkara yang dianggap mandek atau tidak tuntas dengan pihak lain demi Keadilan hukum dan kepastian hukum”, kata Turangan.

Ditambahkannya, kasus dugaan korupsi ini sangat merugikan banyak orang, apalagi rakyat kecil. Pejabat terkesan memperkaya diri tanpa memperhatikan rakyat disekitarnya yang sedang kesusahan. Maka dari itu ia meminta agar dihukum mati para tersangka tersebut.

“Persoalan Bantuan Sosial dan bantuan bencana lain ya itu adalah tindak pidana yang harusnya dapat dituntut hukuman maksimal, Dan bila perlu dihukuman mati bagi pelakunya. Meminta kepada Ketua KPK segera lakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung dalam hal penanganan kasus bansos Kabupaten Siak yang Melibatkan para Birokrat Kabupaten Siak serta para koleganya yang patut diduga ikut menikmati korupsi Bansos tersebut,” tutup Turangan.
(red/T2)*