Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepala kepolisian sektor Tompasobaru (Kapolsek Tompasobaru) AKP Boby Tri Mulyono hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan pembekalan di SMK Negeri 01 Tompasobaru.
Kegiatan pembekalan di SMK Negeri 01 Tompasobaru yang digelar pada Jumat 27 Januari 2023 dan diperuntukkan bagi para siswa yang akan mengikuti prakerin atau praktek kerja lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono memberikan pembekalan sekaligus edukasi kepada para siswa yang akan mengikuti prakerin terkait hal-hal yang tentunya berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai pengayom masyarakat.
Dimana Kapolsek AKP Boby Tri Mulyono mengingatkan kepada para siswa agar selama mengikuti praktek kerja lapangan, agar dapat mengikuti dengan baik dan mengimplementasikan teori yang telah didapat selama pendidikan dibangku sekolah.
Kepada para siswa yang akan mengikuti prakerin diberbagai instansi baik yang ada diwilayah Kecamatan Tompasobaru dan sekitarnya bahkan wilayah Amurang, Boby Tri mengingatkan untuk jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal negatif, atau terlibat dalam suatu permasalahan yang akan berurusan dengan hukum.
“Prakerin sebagai wujud bagimana mengimplementasikan ilmu yang didapat dibangku sekolah, bekerjalah dengan baik jadilah generasi muda yang berkualitas yang mampu dibanggakan keluarga dan masyarakat, karena masa depan para siswa itu ada ditangan siswa itu sendiri,” ujar Kapolsek Boby Tri.
Untuk diketahui para siswa SMKN 1 Tompasobaru yang akan mengikuti prakerin diberbagai instansi bukan saja diwilayah Tompasobaru dan sekitarnya tapi juga dibeberapa instansi pemerintah yang ada di Amurang yang sesuai dengan jurusan yang dipilih oleh para siswa.
Sementara itu Kepala SMKN 1 Tompasobaru Edny Repi menyampaikan terimakasih kepada Polsek Tompasobaru dalam hal ini Kapolsek AKP Boby Tri Mulyono yang telah hadir sekaligus telah membekali dan memberikan edukasi kepada para siswa yang akan mengikuti prakerin, dan semoga para siswa dapat memahami apa yang disampaikan oleh Kapolsek dan menindak-lanjutinya.
(Hengly)*