LSM-AMTI Minta Bupati Kampar Respon Tuntutan Forkot, Copot Afdal Dari Jabatan Kadis PU-PR

KAMPAR1165 Views

Kampar, TI – Aksi demo yang diwarnai dengan membakar ban bekas dilakukan oleh Forum Kota (Forkot) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Senin 3 April 2023.

Aksi demo tersebut dilakukan oleh Forkot menuntut Penjabat Bupati Kampar yakni Kamsol untuk mencopot kepala dinas PU-PR Afdal dari jabatannya.
Oleh Forum Kota menilai bahwa sosok Kadis PU-PR Kampar Afdal, tidak menunjukkan prestasi namun banyak masalah padahal sudah lama menjabat sebagai kepala dinas.
Dalam tuntutannya, Forkot menilai bahwa Afdal sudah tidak layak lagi menjabat Kadis PU-PR karena banyak persoalan serta ‘catatan hitam‘ selama Afdal menjabat sebagai kepala dinas PU-PR.
Beberapa persoalan atau kasus yang ada selama Afdal menjabat sebagai Kadis PU-PR Kampar seperti kasus hukum yang terjadi pada proyek jalan Teluk Jering, yang berlokasi di dekat objek wisata Pulau Cinta, dimana beberapa orang telah dipenjara termasuk anak buah Afdal.
Akan demo yang dilakukan oleh Forkot Kabupaten Kampar, mendapat support dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa seharusnya Bupati Kampar yakni Kamsol untuk respect dengan apa yang menjadi tuntutan para pendemo yang tergabung dalam Forkot.
“Penjabat Bupati Kamsol harus respect dan merespon dengan aksi demo yang dilakukan oleh Forkot yang memuat tuntutan agar Afdal dicopot dari jabatannya sebagai Kadis PU-PR,” tegas Turangan.
Pasalnya, menurut Turangan bahwa sejumlah kasus muncul ketika Afdal menjabat Kadis PU-PR, berbagai kasus tersebut diantaranya juga mengenai mangkraknya pembangunan kantor Disdukcapil Kampar dan ada pula proyek jembatan gantung di Tanjung Berulak air tiris yang juga mangkrak.
“Selain berbagai kasus hukum tersebut, ternyata Afdal sebagai kadis PUPR juga sering dikeluhkan oleh para awak media karena sangat sulit ditemui atau dihubungi, dan hal itu sangat bertolak belakang dengan amanat dari Bupati Kamsol,” ujar Turangan.
“Afdal harus dicopot dari jabatannya, dan harus diganti dengan orang yang lebih berkompeten, karena dugaan berbagai kasus yang ada di dinas PUPR Kampar, diduga ada keterlibatan dirinya,” tambah Tommy Turangan SH.
(T2)*

Baca juga:  Diduga Pejabat PMD Selingkuhi Istri Imam Masjid, Bupati Kampar Didesak Copot RJM Karena Coreng Nama Daerah