LSM-AMTI; Sulit Diendus, Diduga Adanya Korupsi Berjamaah Dalam Kasus Pengadaan Buku Pelajaran

Uncategorized661 Views

Deli Serdang, TI – Ketegasan dari sejumlah pihak yang terkait, terlihat belum nampak dalam penanganan atau proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di dinas pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Instansi terkait, serta anggota DPRD Deli Serdang yang membidangi pendidikan terlihat belum ada tindakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), Tommy Turangan SH.

Dimana dijelaskan Turangan bahwa terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku pelajaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang hal tersebut semakin memperkuat dugaan kalau seluruh aparatur pemerintahan yang ada di dalamnya telah bekerja sama dan mendapatkan jatah masing masing atau ada dugaan “korupsi berjamaah”.

“Seakan melindungi satu sama lain, mengakibatkan tindakan korupsi ini sangat sulit untuk diendus oleh pihak pihak yang khusus menangani hal tersebut,” ujarnya.

Guna memperjelas terkait kondisi sebenarnya ada atau tidaknya tindakan korupsi tersebut diharapkan LSM AMTI melalui Ketua umumnya Tommy Turangan S.H sesegera mungkin membuat laporan ke unit Tipikor Poldasu atau bahkan ke KPK serta Kejagung serta memohon untuk menonaktifkan sejumlah pemegang kekuasaan yang diduga kuat berhubungan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan buku bacaan tersebut.

Hal tersebut guna mempermudah penyelidikan lebih lanjut serta lebih transparan untuk diketahui oleh masyarakat yang masih perduli akan pendidikan anak bangsa ini.
(T2)*