Dugaan Monopoli Proyek, LSM-AMTI Soroti PT. PLN Suluttenggo

SULUT1606 Views

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti PT. PLN wilayah Suluttenggo.

Oleh LSM-AMTI melalui Ketua Umum DPP Tommy Turangan SH menyoroti akan dugaan monopoli proyek yang ada di institusi PT. PLN Suluttenggo, yang juga sering dibarengi dengan adanya dugaan suap yang terjadi telah berlangsung lama hingga saat ini.
Bahkan oleh beberapa LSM lainnya telah pernah melaporkan akan dugaan monopoli proyek di PLN Suluttenggo ke komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Tak hanya ke KPK, laporan juga sempat disampaikan ke Menteri BUMN oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyoroti adanya dugaan monopoli proyek disertai suap terhadap institusi PT PLN Suluttenggo. Adalah Aliansi Masyarakat Transparani Indonesia (AMTI) maupun Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menduga praktek monopoli proyek dibarengi suap telah lama terjadi namun hingga kini diduga masih berlangsung.
Dikatakan Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan SH bahwa dugaan masih berlanjutnya praktek monopoli proyek dan suap, dilakukan oleh orang-orang atau oknum yang hingga kini masih bertahan di lembaga BUMN tersebut.
Sehingga, oleh Tommy Turangan menjelaskan bahwa walaupun pucuk pimpinan terus diganti, oknum bawah atau pegawai masih tetap melakukan tindakan tak terpuji dan melanggar hukum yakni melakukan monopoli proyek dan praktek suap.
Pimpinan PT. PLN Suluttenggo baru saja berganti kepemimpinan, dan Turangan berharap pimpinan yang baru dapat melakukan pengawasan terhadap para pegawai dijajaran bawah.
Menurut Tommy Turangan, tindakan monopoli yang dibarengi suap sering terjadi di institusi BUMN tidak terkecuali PT PLN Suluttenggo.
“Saya bukan baru kali ini. Tapi sering mendengar dan mengetahui terjadinya dugaan kolusi seperti yang di alami PT PLN Suluttenggo. Namun hanya segelintir yang bisa diproses hukum,” ujar Tommy, aktivis yang sering mengguncang ibukota lewat aksi demonya.
“AMTI akan mengusut tuntas praktek kolusi di lingkungan PT PLN Suluttenggo hingga menyerahkan bukti-bukti yang sudah kami peroleh. Tunggu jo tanggal mainnya,” tegas Turangan.
Pihak PT PLN Suluttenggo saat dikonfirmasi lewat Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Suluttenggo Jendri Pangalila, menyatakan bahwa dirinya masih baru menjabat sehingga perlu mendalami hal tersebut.
(T2)*

Baca juga:  Prestasi Akademik Gemilang, Kapolda Sulut Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti