Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selatan melalui satuan Samapta bersama dengan personil Polsek Tompasobaru kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus Kinamang.
Sebelumnya juga pada Rabu (19/11), Polres Minsel dan Polsek Tompasobaru telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni DK alias Demkly (29) warga desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru dan GT alias Gilbert (21) warga desa Tompasobaru Dua Kecamatan Tompasobaru.
Dan usaha dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minsel dalam memburu para terduga pelaku kasus penganiayaan di Kinamang yang mengakibatkan korban meninggal dunia terus dilakukan dan mulai membuahkan hasil.
Dimana Sabtu dini hari (02/12/2023), personel Samapta Polres Minsel dan Polsek Tompasobaru kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya yakni JK alias Jimmy (35) dan RS alias Raffel (28), keduanya warga desa Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru.
Kedua pelaku tersebut, diamankan oleh petugas kepolisian di lokasi perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru.
Kapolres Minsel AKBP Ferry R. Sitorus SIK.MH mengatakan berterima kasih kepada personel satuan Samapta bersama jajaran personel Polsek Tompasobaru yang telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku tersebut, setelah sebelumnya juga dua terduga pelaku lainnya telah berhasil diamankan.
Begitupun kepada pihak keluarga dari para terduga pelaku yang telah kooperatif bersama pihak kepolisian, sehingga kedua terduga pelaku menyerahkan diri pada pihak berwajib.
Ia pun menghimbau kepada terduga pelaku yang lain dimana masih ada satu terduga pelaku yang saat ini masih melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Masih ada satu lagi, diminta untuk segera menyerahkan diri, kami akan menghargai jika terduga pelaku yang masih tersisa ini menyerahkan diri. Lebih cepat, lebih baik,” ujar Kapolres AKBP Ferry Sitorus.
Dengan berhasil diamankan dua terduga pelaku tersebut, maka total sudah ada empat terduga pelaku yang telah diamankan, dan masih ada satu terduga pelaku yang bersembunyi atau melarikan diri.
Keempat terduga pelaku yang telah berhasil diamankan, saat ini telah berada di ruang satreskrim polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel